Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Jelang Pelantikan, 481 Kepala Daerah Terpilih Jalani Pemeriksaan Kesehatan

SABTU, 15 FEBRUARI 2025 | 06:57 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sebanyak 481 kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 akan menjalani pemeriksaan kesehatan di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada hari ini, Sabtu, 14 Februari 2025. Pemeriksaan kesehatan ini merupakan salah satu proses yang dilakukan menjelang pelantikan pada 20 Februari 2025.

Berdasarkan surat radiogram Kemendagri (RDG) Nomor 100.2.1.3/644/SJ, registrasi kehadiran dan pemeriksaan kesehatan para kepala daerah dan wakilnya terbagi menjadi tiga sesi. Sesi pertama adalah pukul 08.00-10.00 WIB, kemudian sesi kedua pukul 10.00-12.00 WIB, dan sesi ketiga pukul 13.00 WIB-15.00 WIB. 

"Kepala daerah (KDH) dan Wakil Kepala Daerah (WKDH) terpilih diwajibkan melakukan registrasi kehadiran dan pemeriksaan kesehatan pada Sabtu dan Minggu tanggal 15-16 Februari 2025 pukul 08.00 sampai 15.00 WIB dalam tiga sesi," demikian isi RDG yang dikutip Sabtu 15 Februari 2025.


Pada hari ini, ada 242 kepala daerah terpilih beserta wakilnya yang akan menjalani pemeriksaan kesehatan. Antara lain Gubernur-Wakil Gubernur Sumatera Utara terpilih Bobby Nasution-Surya, Gubernur-Wakil Gubernur Jakarta terpilih Pramono Anung-Rano Karno, hingga Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Tengah terpilih Ahmad Luthfi-Taj Yasin.

Untuk Minggu 16 Februari 2025, ada 239 kepala daerah beserta wakilnya akan dicek kesehatannya. Di antaranya Gubernur dan Wagub Bali terpilih I Wayan Koster dan I Nyoman Giri Prasta, dan Gubernur dan Wagub Maluku Utara terpilih Sherly Tjoanda dan Sarbin Sehe.

Selain pemeriksaan kesehatan, seluruh kepala daerah dan wakilnya diwajibkan mengikuti gladi kotor pelantikan pada 18 Februari 2025 pukul 07.00 WIB. Kemudian, mengikuti gladi bersih pada 19 Februari 2025 pukul 07.00 WIB di Istana Negara.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya