Berita

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran, Fery Ikhsan/RMOLLampung

Politik

KPU Pesawaran Siapkan Alat Bukti Tambahan dalam Sidang Sengketa di MK

SABTU, 15 FEBRUARI 2025 | 02:23 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sidang lanjutan sengketa Pilkada Pesawaran akan digelar kembali Senin, 17 Februari 2025, dengan agenda bukti tambahan. 

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran, Fery Ikhsan mengatakan, saat ini pihaknya tengah menyiapkan bukti tambahan. 

"Kemarin, Kamis (13 Februari 2025) konsultasi jawaban terus penambahan alat bukti yang diminta MK," kata Fery Ikhsan, dikutip RMOLLampung, Jumat 14 Februari 2025. 


Dia menjelaskan selaku pihak pemohon dan berdasarkan permintaan dari MK, pihaknya akan menambah alat bukti yang akan dihadirkan pada sidang lanjutan. 

"Sesuai dengan permintaan dari MK, kita menyiapkan alat bukti terkait pencalonan Bupati Pesawaran, Aries Sandi DP, pada saat pencalonan sebagai Bupati pada tahun 2010," ujarnya.

Sebelumnya, KPU Pesawaran telah klarifikasi atas rekomendasi dari Bawaslu dan dilakukan konfirmasi ulang oleh KPU ke instansi terkait, Dinas Pendidikan Provinsi Lampung. 

"Dan terkait, proses itu semua sudah disampaikan dalam sidang di MK yaitu jawaban dari KPU. Dan sidang pada 17 Februari 2025 pekan depan agendanya masih pembuktian," tandasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR Khawatir Pekerjaan Debt Collector jadi Ilegal, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:43

Keripik Pisang Lokal Besutan Rumah BUMN BRI Tembus Malaysia dan Hong Kong

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:19

Menlu China Mesra dengan Luhut, Sejumlah Tawaran Kerja Sama Mengalir

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:54

Program Gerakan “Warga Peduli Warga” Jaringan Aktivis 98 Berlanjut di Lampung

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:28

Sejumlah Elemen Mahasiswa Ogah Ikut Demo AMPB 27 Agustus, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:10

Ribuan Warga Meriahkan Panggung Rakyat Merdeka PANsar Murah di Kendal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:50

BRI Raih Tiga Penghargaan Bergengsi Alpha Southeast Asia 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:28

DPR Tekankan Penguatan Pengendalian Lingkungan untuk Hentikan Karhutla

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:58

YLBHI Dorong Bareskrim Usut Perwira Diduga Terlibat Penipuan Investasi Tambang Emas

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:14

Pikat Pembeli dari Singapura hingga Belanda, Produk UMKM Asal Sumut Berdaya Bersama BRI

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:55

Selengkapnya