Berita

Suasana di Pantai Indah Kapuk 2/Net

Nusantara

Temuan Gemah: Pengembang PIK 2 Beli Tanah Warga Jauh di Atas NJOP

JUMAT, 14 FEBRUARI 2025 | 21:40 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Polemik agraria di area Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 kini sarat politisasi yang justru merugikan para pekerja dan masyarakat sekitar.

Gerakan Mahasiswa Hukum (Gemah) mengurai, ada upaya pemutarbalikan fakta terkait jual beli lahan antara masyarakat setempat dan pihak pengembang.

Berdasarkan bukti-bukti yang dikumpulkan Gemah, isu pembelian lahan warga untuk proyek PIK 2 dengan harga murah ternyata keliru. Fakta tersebut didapat Ketua Gemah, Badrun Atnangar setelah berdialog dengan sejumlah warga yang sempat tinggal di area proyek PIK 2 dan kini menempati tanah relokasi.


"Samid, warga pindahan dari Kampung Muara kini tinggal di tanah relokasi berjarak sekitar 500 meter. Dia kini membuka warung kelontong dan membeli rumah di situ," kata Badrun dalam keterangannya, Jumat, 14 Februari 2025.

Kepada Badrun, Samid mengaku telah menerima tawaran ganti rugi bangunan dan relokasi dari pengembang. Ia juga sudah tidak tinggal di tempat lama karena selalu diterjang banjir rob.

Di Kampung Muara, ia sempat punya tanah seluas 100 meter persegi dan satu unit rumah. Tanahnya ia jual dengan sistem tukar guling dengan lahan di tempat relokasi. Samid memilih tanah di bagian depan dan berada di jalan utama.

"Untuk bangunan, dia dapat ganti rugi per meter Rp3,5 juta dan totalnya dapat Rp 300 juta. Dari uang itu, ia membangun rumah senilai Rp200 juta, sisanya buat modal buka warung," jelas Badrun berdasarkan pengakuan Samid.

Pengakuan yang sama disampaikan Bawani (50) yang sudah pindah ke kampung relokasi sejak 9 bulan lalu. Kini, ia dan empat anaknya menempati rumah baru berukuran cukup besar.

"Bawani menerima ganti rugi Rp3,5 juta per meter untuk bangunan rumahnya. Keterangan Kepala Desa (Kades) Muara, Syarifudin, dari 180 KK warga yang tergusur, 80 persennya sudah pindah ke kampung relokasi tersebut," jelas Badrun.

Kades Syarifudin mengatakan, lahan seluas 5 hektare telah disiapkan pengembang PIK 2 untuk menampung sekitar 180 KK yang tergusur. Relokasi itu sudah sesuai kesepakatan antara warga dan pengembang.

Masih kata Syarifudin, warga yang setuju pindah ke tempat relokasi langsung memetakan tanah sesuai ukuran tanah mereka di kampung lama. Setelah mendapatkan ganti rugi bangunan, warga juga bisa langsung membangun dan pindah ke kampung relokasi.

"Tempat relokasi ini aman dari banjir, lebih tertata, fasilitas memadai dan permukiman ini jauh lebih baik dari kampung warga sebelumnya," kata Syarifudin.

Merujuk keterangan warga relokasi dan kades setempat, Badrun pun menyebut isu penindasan warga yang dituduhkan kepada PT Agung Sedayu salah kaprah.

"Fakta yang kami dapat, tidak benar Agung Sedayu mengganti rugi lahan masyarakat dengan harga Rp50 ribu per meter.Faktanya, pengembang PIK 2 membeli tanah warga dengan harga lebih tinggi, jauh atas Nilai Jual Objek Pajak (NJOP)," tandas Badrun.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

UPDATE

Nina Agustina Tinggalkan PDIP, lalu Gabung PSI

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:10

KPK Panggil Pimpinan DPRD Madiun Ali Masngudi

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:08

Bareskrim Serahkan Rp58 Miliar ke Negara Hasil Eksekusi Aset Judol

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:53

KPK Panggil Lima Orang terkait Korupsi Pemkab Lamteng, Siapa Saja?

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:26

Dua Pengacara S&P Law Office Dipanggil KPK

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:20

Legislator PKS: Bangsa yang Kuat Mampu Produksi Kebutuhan Pokok Sendiri

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:16

Perketat Pengawasan Transportasi Mudik

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:09

Evakuasi WNI dari Iran Harus Lewati Jalur Aman dari Serangan

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:02

BPKH Gelar Anugerah Jurnalistik 2026, Total Hadiah Rp120 Juta

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:01

TNI Tangani Terorisme Jadi Ancaman Kebebasan Sipil

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:00

Selengkapnya