Berita

Suasana di Pantai Indah Kapuk 2/Net

Nusantara

Temuan Gemah: Pengembang PIK 2 Beli Tanah Warga Jauh di Atas NJOP

JUMAT, 14 FEBRUARI 2025 | 21:40 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Polemik agraria di area Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 kini sarat politisasi yang justru merugikan para pekerja dan masyarakat sekitar.

Gerakan Mahasiswa Hukum (Gemah) mengurai, ada upaya pemutarbalikan fakta terkait jual beli lahan antara masyarakat setempat dan pihak pengembang.

Berdasarkan bukti-bukti yang dikumpulkan Gemah, isu pembelian lahan warga untuk proyek PIK 2 dengan harga murah ternyata keliru. Fakta tersebut didapat Ketua Gemah, Badrun Atnangar setelah berdialog dengan sejumlah warga yang sempat tinggal di area proyek PIK 2 dan kini menempati tanah relokasi.


"Samid, warga pindahan dari Kampung Muara kini tinggal di tanah relokasi berjarak sekitar 500 meter. Dia kini membuka warung kelontong dan membeli rumah di situ," kata Badrun dalam keterangannya, Jumat, 14 Februari 2025.

Kepada Badrun, Samid mengaku telah menerima tawaran ganti rugi bangunan dan relokasi dari pengembang. Ia juga sudah tidak tinggal di tempat lama karena selalu diterjang banjir rob.

Di Kampung Muara, ia sempat punya tanah seluas 100 meter persegi dan satu unit rumah. Tanahnya ia jual dengan sistem tukar guling dengan lahan di tempat relokasi. Samid memilih tanah di bagian depan dan berada di jalan utama.

"Untuk bangunan, dia dapat ganti rugi per meter Rp3,5 juta dan totalnya dapat Rp 300 juta. Dari uang itu, ia membangun rumah senilai Rp200 juta, sisanya buat modal buka warung," jelas Badrun berdasarkan pengakuan Samid.

Pengakuan yang sama disampaikan Bawani (50) yang sudah pindah ke kampung relokasi sejak 9 bulan lalu. Kini, ia dan empat anaknya menempati rumah baru berukuran cukup besar.

"Bawani menerima ganti rugi Rp3,5 juta per meter untuk bangunan rumahnya. Keterangan Kepala Desa (Kades) Muara, Syarifudin, dari 180 KK warga yang tergusur, 80 persennya sudah pindah ke kampung relokasi tersebut," jelas Badrun.

Kades Syarifudin mengatakan, lahan seluas 5 hektare telah disiapkan pengembang PIK 2 untuk menampung sekitar 180 KK yang tergusur. Relokasi itu sudah sesuai kesepakatan antara warga dan pengembang.

Masih kata Syarifudin, warga yang setuju pindah ke tempat relokasi langsung memetakan tanah sesuai ukuran tanah mereka di kampung lama. Setelah mendapatkan ganti rugi bangunan, warga juga bisa langsung membangun dan pindah ke kampung relokasi.

"Tempat relokasi ini aman dari banjir, lebih tertata, fasilitas memadai dan permukiman ini jauh lebih baik dari kampung warga sebelumnya," kata Syarifudin.

Merujuk keterangan warga relokasi dan kades setempat, Badrun pun menyebut isu penindasan warga yang dituduhkan kepada PT Agung Sedayu salah kaprah.

"Fakta yang kami dapat, tidak benar Agung Sedayu mengganti rugi lahan masyarakat dengan harga Rp50 ribu per meter.Faktanya, pengembang PIK 2 membeli tanah warga dengan harga lebih tinggi, jauh atas Nilai Jual Objek Pajak (NJOP)," tandas Badrun.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Bukan Indonesia yang Bebaskan Flotilla dari Israel

Sabtu, 23 Mei 2026 | 01:30

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Asosiasi Dosen Tuntut Gaji Minimal Dua Kali Lipat UMP

Senin, 25 Mei 2026 | 12:20

Zulhas Jangan Limpahkan Salah Nama Desa ke Bawahan

Senin, 25 Mei 2026 | 12:19

Fraksi Gerindra Apresiasi Pemulangan 9 WNI, Sebut Bukti Efektivitas Diplomasi RI

Senin, 25 Mei 2026 | 12:04

Dolar Kabur, Mafia Makmur

Senin, 25 Mei 2026 | 12:00

Rencana Jokowi Keliling Indonesia Diduga Terkait Dinamika Politik 2029

Senin, 25 Mei 2026 | 11:55

Kiai Imam Jazuli Perkuat Inovasi Pesantren Lewat Workshop Nasional

Senin, 25 Mei 2026 | 11:52

Pengamat Soroti Dampak Zulhas Salah Informasi ke Presiden

Senin, 25 Mei 2026 | 11:44

GOR Tri Lomba Juang Bakal Direhabilitasi Standart World Athletics Certification System

Senin, 25 Mei 2026 | 11:41

Awal Pekan, Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp81 Ribu per Kg

Senin, 25 Mei 2026 | 11:39

LOFF 2026 Dorong Kota Semarang Jadi Pusat Ekosistem Sinema Dunia

Senin, 25 Mei 2026 | 11:31

Selengkapnya