Berita

Komisaris Utama PT FKS Food Sejahtera, Lim Aun Seng alias Lim Seng/Net

Hukum

Komisaris Utama PT FKS Food Sejahtera Lim Aun Seng Dipanggil KPK

JUMAT, 14 FEBRUARI 2025 | 11:43 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisaris Utama PT FKS Food Sejahtera, Lim Aun Seng alias Lim Seng, dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi terkait kegiatan investasi PT Taspen (Persero) TA 2019.

Jurubicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan selain Lim Seng tim penyidik juga memanggil 2 orang lainnya sebagai saksi. 

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Tessa kepada wartawan, Jumat siang, 14 Februari 2025.

Dua saksi itu adalah Kemas M Ardian selaku advokat dan Thomas Harmanto S selaku Direktur PT Insight Investments Management. 

Pada Rabu, 8 Januari 2025, KPK resmi mengumumkan 2 orang tersangka dalam perkara ini, yakni Antonius NS Kosasih (ANSK) selaku Direktur Investasi Taspen dan Ekiawan Heri Primaryanto (EHP) selaku Direktur Utama (Dirut) PT Insight Investments Management (IIM). Keduanya sudah dilakukan penahanan.

ANSK dan EHP diduga telah merugikan keuangan negara atas penempatan dana investasi PT Taspen sebesar Rp1 triliun pada Reksadana RD I-Next G2 yang dikelola PT IIM, setidak-tidaknya sebesar Rp200 miliar. 

Dalam perkembangan perkara, tim penyidik telah menyita 6 unit apartemen di BSD dan Alam Sutera, Tangerang Selatan senilai Rp20 miliar milik tersangka ANSK.

Tim penyidik telah melakukan penggeledahan pada Kamis16 Januari dan Jumat 17 Januari 2025 di 4 lokasi, yaitu 2 rumah, 1 apartemen, dan 1 bangunan kantor yang terletak di sekitar Jabodetabek.

Dari hasil penggeledahan tersebut, KPK melakukan penyitaan berupa uang tunai dalam mata uang Rupiah dan mata uang asing yang apabila dirupiahkan sekitar senilai Rp100 juta, termasuk juga penyitaan terhadap, dokumen atau surat-surat serta barang bukti elektronik (BBE) yang diduga punya keterkaitan dengan perkara ini.

Populer

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Bos Sinarmas Indra Widjaja Mangkir

Kamis, 13 Februari 2025 | 07:44

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

Isu PIK 2 Bikin Ormas Terlarang Keluar Sarang

Senin, 10 Februari 2025 | 02:45

Komjen Dedi Ultimatum, Jangan Lagi Ada Anggapan Masuk Polisi Bayar!

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:12

Diperlakukan Seperti Ternak, Tiga Wanita Thailand Dipaksa Hasilkan Sel Telur untuk Pasar Gelap

Selasa, 11 Februari 2025 | 14:00

IKN Sudah Selesai, Mangkrak!

Jumat, 07 Februari 2025 | 15:22

UPDATE

Arab Saudi Larang Alkohol di Piala Dunia 2034

Sabtu, 15 Februari 2025 | 13:38

Megawati Tak Hadiri HUT Gerindra ke-17, PDIP Diwakili Said Abdullah dan Olly Dondokambey

Sabtu, 15 Februari 2025 | 13:26

Muncul Poster Caketum Golkar, Pengamat Prediksi Bisa Berujung Munaslub untuk Geser Bahlill

Sabtu, 15 Februari 2025 | 13:17

Hakim Pakistan Tolak Relokasi, Independensi Peradilan Terancam?

Sabtu, 15 Februari 2025 | 13:05

Emiten Grup Lippo Kaji Rencana Stock Split

Sabtu, 15 Februari 2025 | 12:52

Prabowo Ungkap Kemenangannya di Pilpres 2024 Berkat Dukungan Jokowi

Sabtu, 15 Februari 2025 | 12:32

Wali hingga Wika Salim Pancing Lautan Manusia Berseragam Putih Coklat Bergoyang

Sabtu, 15 Februari 2025 | 12:31

Milad ke-15, Ahlulbait Komitmen Cegah Radikalisme

Sabtu, 15 Februari 2025 | 12:18

Revisi KUHAP Diperlukan untuk Hilangkan Nuansa Kolonial

Sabtu, 15 Februari 2025 | 12:10

Setelah ANI, Giliran Raksasa Musik India Gugat OpenAI

Sabtu, 15 Februari 2025 | 11:51

Selengkapnya