Berita

Dunia

Akhirnya Missouri Gugat Tiongkok atas Penyebaran Covid-19

KAMIS, 13 FEBRUARI 2025 | 23:12 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Missouri telah mencatatkan namanya dalam sejarah sebagai negara bagian pertama Amerika Serikat yang bertindak tegas pada rezim Partai Komunis Tiongkok. Pada tanggal 27 Januari 2025 pengadilan Missouri mengambil tindakan hukum terhadap Beijing yang diduga kuat berperan dalam penyebaran Covid-19.

PKT dituduh sengaja melalaikan dan menyembunyikan informasi penting, serta melanggar protokol kesehatan internasional yang mengakibatkan bencana di seluruh dunia.

Meskipun persidangan ini sebagian besar bersifat simbolis, implikasinya dapat meluas jauh melampaui ruang sidang, membentuk percakapan global tentang tanggung jawab dan keadilan setelah pandemi.


Di bulan April 2020 Jaksa Agung Missouri Eric Schmitt mengajukan kasus tersebut di Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Timur Missouri. PKT bersama beberapa entitas Tiongkok, termasuk Institut Virologi Wuhan, diduga terlibat dalam upaya menutup-nutupi  yang memungkinkan virus corona menyebar tanpa terkendali.

Missouri mengklaim PKT salah menangani wabah awal di Wuhan, mengabaikan peringatan dini dari pelapor seperti Dr. Li Wenliang dan menunda kesadaran global tentang virus tersebut. Selain itu, PKT dituduh memberikan informasi yang menyesatkan kepada Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan komunitas internasional, meremehkan tingkat keparahan dan penularan virus. Tiongkok juga dinilai gagal menegakkan peraturan kesehatan dan keselamatan di pasar basah, tempat virus tersebut diyakini berasal.

Tindakan PKT menyebabkan kerugian yang signifikan bagi penduduk negara bagian tersebut, termasuk hilangnya nyawa, kehancuran ekonomi, dan tekanan pada sistem perawatan kesehatan.

Missouri meminta ganti rugi untuk mengompensasi dampak pandemi terhadap negara bagian tersebut, yang mencakup kerugian ekonomi miliaran dolar dan biaya kesehatan masyarakat.

Berdasarkan Undang-Undang Kekebalan Kedaulatan Asing (FSIA), pemerintah asing pada umumnya kebal terhadap tuntutan hukum di pengadilan AS, dengan pengecualian terbatas.

Tim hukum Missouri berpendapat bahwa tindakan PKT termasuk dalam pengecualian "aktivitas komersial" FSIA, dengan mengklaim bahwa pengelolaan Covid-19 yang lalai mengganggu perdagangan global dan berdampak langsung pada ekonomi Missouri.

Sementara itu, meskipun PKT tidak secara resmi menanggapi gugatan tersebut, perwakilannya menolak persidangan dengan alasan “bermotif politik” dan “tidak berdasar hukum.” Sikap resmi Beijing secara konsisten membantah adanya kesalahan dalam penanganan Covid-19, dengan menganggap tuduhan tersebut sebagai upaya untuk mengalihkan perhatian dari kegagalan domestik di negara lain.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya