Berita

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah/Ist

Politik

Presiden Prabowo Diminta Copot Jampidsus Febrie Adriansyah, Ini Sebabnya

KAMIS, 13 FEBRUARI 2025 | 23:09 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Istilah “memberantas korupsi sembari korupsi” diduga dilakukan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Hal itu menyengat kuat dalam penanganan penyidikan “Mafia Kasus Satu Triliun”, yang melibatkan mantan Kepala Balitbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar.

Dalam Surat Dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU)  di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, 10 Februari 2025, Zarof Ricar didakwa  menerima gratifikasi, sebagaimana yang dimaksud Pasal 12 B juncto Pasal 18 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebesar Rp920 miliar dan 51 kilogram emas, terkait pengurusan perkara di pengadilan tingkat pertama, banding, kasasi dan peninjauan kembali, yang diterima terdakwa dalam kurun waktu 2012 hingga 2022 atau saat terdakwa pensiun.


Akan tetapi ada yang ganjil yang memantik kecurigaan publik terkait dugaan kejahatan “pemberantasan korupsi sembari korupsi”. Pasalnya, dalam surat dakwaan, diduga JPU  dengan  sengaja  tidak  menjelaskan asal usul sumber uang suap sebesar  Rp920 milyar.

Hal ini memberi peluang terdakwa dibebaskan hakim. Lantaran dakwaan dapat dikualifisir kabur (obscur libeli).  

Sebelumnya, dalam menangani kasus korupsi Jiwasraya dengan terdakwa Heru Hidayat dan kawan-kawan, yang merugikan negara sebesar Rp16,8 triliun, Jampidsus Febrie Adriansyah juga dituding demikian.

“Berdasarkan serangkaian fakta itu, Presiden Prabowo Subianto diminta segera mencopot Jampidsus, sekaligus memerintahkan Jaksa Agung RI agar memberikan izin KPK untuk memeriksa Febrie Adriansyah,” kata Jerry Massie Direktur Political and Public Policy Studies (P3S) kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 13 Februari 2025.

Lanjut dia, praktik mafia hukum itu tidak bisa dibiarkan. Hal ini bisa merusak citra pemerintahan Prabowo Subianto.

“Jadi harus segera dicopot Febrie Adriansyah,” tegasnya.

Anggota Komisi III DPR Hasbiallah Ilyas heran jaksa tak mengungkap asal-usul uang Rp. 920 milyar dan emas 51 kilogram yang menjadi bahan mendakwa Zarof Ricar. Dia mengatakan, transparansi terkait asal usul uang haram tersebut sangat penting untuk mengungkap mafia praktek makelar kasus di tingkat MA.

“Komisi III DPR RI memberikan dukungan untuk menuntaskan misteri gratifikasi Zarof Ricar. Selain jumlahnya yang fantastis, menurutnya kasus ini telah menjadi perhatian publik nasional dan internasional,” ucap Hasbiallah.

kejadian itu bermula saat penyidik pada Jampidsus Kejagung menggeledah rumah kediaman Zarof Ricar di bilangan Jl. Senayan No. 8, Kel. Rawa Barat, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan menemukan berbagai mata uang asing total sebesar Rp920 milyar, selain 51 kilogram emas.

Lalu penyidik menemukan bukti catatan tertulis antara lain “Titipan Lisa“, “Untuk Ronal Tannur:1466/Pid.2024”, “Pak Kuatkan PN”. Namun menurut sumber di Gedung Bundar selain itu sebenarnya terdapat pula bukti catatan tertulis “Perkara Sugar Group Rp200 miliar".

Apabila bukti catatan itu benar, uang sebesar Rp200 miliar itu patut diduga sebagai  titipan untuk  hakim agung yang menangani perkara sengketa perdata antara  PT. Sugar Group Company (SGC) milik Gunawan Yusuf, Dkk melawan Marubeni Corporation (MC) Dkk.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya