Berita

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah/Ist

Politik

Presiden Prabowo Diminta Copot Jampidsus Febrie Adriansyah, Ini Sebabnya

KAMIS, 13 FEBRUARI 2025 | 23:09 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Istilah “memberantas korupsi sembari korupsi” diduga dilakukan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Hal itu menyengat kuat dalam penanganan penyidikan “Mafia Kasus Satu Triliun”, yang melibatkan mantan Kepala Balitbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar.

Dalam Surat Dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU)  di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, 10 Februari 2025, Zarof Ricar didakwa  menerima gratifikasi, sebagaimana yang dimaksud Pasal 12 B juncto Pasal 18 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebesar Rp920 miliar dan 51 kilogram emas, terkait pengurusan perkara di pengadilan tingkat pertama, banding, kasasi dan peninjauan kembali, yang diterima terdakwa dalam kurun waktu 2012 hingga 2022 atau saat terdakwa pensiun.

Akan tetapi ada yang ganjil yang memantik kecurigaan publik terkait dugaan kejahatan “pemberantasan korupsi sembari korupsi”. Pasalnya, dalam surat dakwaan, diduga JPU  dengan  sengaja  tidak  menjelaskan asal usul sumber uang suap sebesar  Rp920 milyar.

Hal ini memberi peluang terdakwa dibebaskan hakim. Lantaran dakwaan dapat dikualifisir kabur (obscur libeli).  

Sebelumnya, dalam menangani kasus korupsi Jiwasraya dengan terdakwa Heru Hidayat dan kawan-kawan, yang merugikan negara sebesar Rp16,8 triliun, Jampidsus Febrie Adriansyah juga dituding demikian.

“Berdasarkan serangkaian fakta itu, Presiden Prabowo Subianto diminta segera mencopot Jampidsus, sekaligus memerintahkan Jaksa Agung RI agar memberikan izin KPK untuk memeriksa Febrie Adriansyah,” kata Jerry Massie Direktur Political and Public Policy Studies (P3S) kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 13 Februari 2025.

Lanjut dia, praktik mafia hukum itu tidak bisa dibiarkan. Hal ini bisa merusak citra pemerintahan Prabowo Subianto.

“Jadi harus segera dicopot Febrie Adriansyah,” tegasnya.

Anggota Komisi III DPR Hasbiallah Ilyas heran jaksa tak mengungkap asal-usul uang Rp. 920 milyar dan emas 51 kilogram yang menjadi bahan mendakwa Zarof Ricar. Dia mengatakan, transparansi terkait asal usul uang haram tersebut sangat penting untuk mengungkap mafia praktek makelar kasus di tingkat MA.

“Komisi III DPR RI memberikan dukungan untuk menuntaskan misteri gratifikasi Zarof Ricar. Selain jumlahnya yang fantastis, menurutnya kasus ini telah menjadi perhatian publik nasional dan internasional,” ucap Hasbiallah.

kejadian itu bermula saat penyidik pada Jampidsus Kejagung menggeledah rumah kediaman Zarof Ricar di bilangan Jl. Senayan No. 8, Kel. Rawa Barat, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan menemukan berbagai mata uang asing total sebesar Rp920 milyar, selain 51 kilogram emas.

Lalu penyidik menemukan bukti catatan tertulis antara lain “Titipan Lisa“, “Untuk Ronal Tannur:1466/Pid.2024”, “Pak Kuatkan PN”. Namun menurut sumber di Gedung Bundar selain itu sebenarnya terdapat pula bukti catatan tertulis “Perkara Sugar Group Rp200 miliar".

Apabila bukti catatan itu benar, uang sebesar Rp200 miliar itu patut diduga sebagai  titipan untuk  hakim agung yang menangani perkara sengketa perdata antara  PT. Sugar Group Company (SGC) milik Gunawan Yusuf, Dkk melawan Marubeni Corporation (MC) Dkk.

Populer

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

Komjen Dedi Ultimatum, Jangan Lagi Ada Anggapan Masuk Polisi Bayar!

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:12

UPDATE

Ramai Tagar Kabur Aja Dulu, Legislator PAN Wanti-wanti TPPO

Kamis, 13 Februari 2025 | 21:27

Korupsi di PT ASDP Indonesia Ferry Diduga Rugikan Negara Rp893 Miliar

Kamis, 13 Februari 2025 | 21:24

Ketika Dirut Bulog Seorang Tentara Aktif

Kamis, 13 Februari 2025 | 21:23

Prabowo Ungkap Motif Indonesia Gabung OECD Hingga BRICS di World Governments Summit

Kamis, 13 Februari 2025 | 21:10

Komisi III DPR Minta Layanan SIM dan SKCK Tetap Buka di Hari Minggu

Kamis, 13 Februari 2025 | 21:04

Bela Gaza di World Governments Summit, Prabowo: Cukup, Waktunya Bangun Kembali!

Kamis, 13 Februari 2025 | 21:02

Anggota DPD RI Minta Jaksa Agung Ungkap Skandal Agraria di Sumut

Kamis, 13 Februari 2025 | 21:01

Kapolda Sumut Bantu Pengobatan Bocah Korban Penganiayaan di Nisel

Kamis, 13 Februari 2025 | 20:53

Fenomena Unik Sastra Denny JA

Kamis, 13 Februari 2025 | 20:51

Hasto Pertimbangkan Ajukan Gugatan Praperadilan Baru

Kamis, 13 Februari 2025 | 20:49

Selengkapnya