Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PAN, Okta Kumala Dewi/Ist
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PAN, Okta Kumala Dewi angkat bicara soal ramai tagar #KaburAjaDulu.
Okta menilai, fenomena ini mencerminkan adanya hak individu untuk mencari kesejahteraan hidup lebih baik, di dalam maupun luar negeri.
"Apalagi di era globalisasi seperti sekarang, di mana banyak peluang terbuka lebar untuk membangun konektivitas antar negara," kata Okta dalam keterangannya, Kamis 13 Februari 2025.
Menurut Okta, anak muda Indonesia bisa mendapatkan pengalaman berharga yang tidak hanya memperkaya pengetahuan, tetapi juga membangun mentalitas internasional yang dapat diterapkan ketika kembali ke Tanah Air.
Namun, Okta juga mengingatkan bahwa meskipun pergi ke luar negeri adalah hak yang sah, namun harus dilakukan melalui jalur yang benar dan sah.
"Belakangan ini kita mendengar banyak kasus penipuan yang menjerat WNI yang berusaha bekerja di luar negeri melalui jalur non prosedural, yang justru berisiko tinggi terhadap tindak pidana perdagangan orang (TPPO)," kata Okta.
Okta juga menyampaikan bahwa meskipun banyak anak muda yang memilih untuk bekerja di luar negeri, hal tersebut tidak akan mengurangi rasa nasionalisme mereka.
Bahkan, menurutnya, banyak WNI yang tinggal di luar negeri semakin mencintai tanah air dan tetap menjaga semangat nasionalisme.
"Rasa nasionalisme mereka tidak luntur, bahkan bertamabah," kata Okta.
Lebih lanjut, Okta juga memberikan apresiasi terhadap upaya pemerintah yang terus berusaha memberikan berbagai kesempatan kerja di dalam negeri bagi anak-anak muda.
"Saya yakin pemerintah sedang bekerja maksimal untuk membuka lebih banyak peluang kerja di dalam negeri, agar anak muda kita bisa berkembang dan berkarier di Indonesia," tutup Okta.