Berita

Anggota DPD RI asal Sumut, Pdt Penrad Siagian/Ist

Politik

Anggota DPD RI Minta Jaksa Agung Ungkap Skandal Agraria di Sumut

KAMIS, 13 FEBRUARI 2025 | 21:01 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Anggota DPD RI, Pdt. Penrad Siagian, mengungkap dugaan kriminalisasi yang dilakukan PT. Toba Pulp Lestari (TPL) terhadap masyarakat Desa Sihaporas, Kabupaten Simalungun, serta tindakan serupa oleh PTPN III terhadap masyarakat Desa Gurilla, Kota Pematangsiantar.

Hal ini disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komite I DPD RI dengan Wakil Jaksa Agung, Feri Wibisono di Ruang Rapat Sriwijaya pada Selasa, 11 Februari 2025.

Dalam forum tersebut, Penrad Siagian mengingatkan aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Agung, bahwa sebagai bagian dari pemerintah, mereka memiliki kewajiban membela hak-hak konstitusional warga negara.


Ia menyoroti penerapan Restorative Justice yang dinilainya tidak berjalan adil bagi masyarakat kecil.

"Restorative Justice di lapangan hampir tidak berlaku ketika masyarakat kecil yang menjadi subjek kasus. Ketika terjadi kriminalisasi dan perampasan tanah oleh korporasi, laporan masyarakat sering diabaikan, sementara ketika korporasi mengadu, proses hukum langsung berjalan," ujar Penrad dalam keterangannya, Rabu, 13 Februari 2025.

Penrad menyoroti kasus agraria di berbagai daerah, termasuk Sumatra Utara, Papua, Kalimantan, dan Sulawesi, di mana masyarakat adat kehilangan tanah leluhur mereka akibat konsesi kepada korporasi.

Ia menegaskan bahwa sebelum republik ini berdiri, masyarakat adat sudah lebih dulu mendiami wilayah tersebut.

"Apakah semua yang berstatus hutan boleh diberikan konsesi kepada korporasi, sementara ada komunitas adat di sana? Berdasarkan peraturan perundang-undangan, seharusnya tidak," tegasnya.

Ia mencontohkan seorang kakek di Desa Sihaporas, Kabupaten Simalungun saat berhadapan dengan PT. Toba Pulp Lestari (TPL). Kakek itu dituntut 4 tahun penjara dan denda 1 miliar dengan subsider 6 bulan penjara hanya karena mempertahankan tanah dan kampung halamannya.

Sementara itu, kejaksaan justru lebih bersemangat menuntut masyarakat kecil dibanding menegakkan keadilan bagi mereka.

"Alih-alih menerapkan Restorative Justice, kejaksaan justru bersemangat menuntut masyarakat adat. Kini, setelah mereka (masyarakat Desa Sihaporas) memenangkan kasus di tingkat banding, mereka justru kembali mengalami kekerasan dari sekuriti korporasi," lanjutnya.

Penrad juga mengkritik kinerja kejaksaan dalam kasus lingkungan hidup dan agraria, di mana aparat hukum lebih cenderung menindak rakyat kecil dibanding korporasi.

Ia bahkan menyatakan tidak mengapresiasi klaim 70 persen kepuasan publik terhadap kejaksaan karena pengalaman masyarakat menunjukkan sebaliknya.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban, ia berencana menyerahkan daftar nama jaksa di Kabupaten Simalungun dan Kota Pematangsiantar yang terlibat dalam kriminalisasi terhadap masyarakat kecil.

Merespons pernyataan Wakil Jaksa Agung tentang upaya bersih-bersih di institusi kejaksaan, Penrad menegaskan bahwa isu yang lebih mendasar adalah keberpihakan aparat terhadap rakyat kecil.

"Ini bukan soal bersih-bersih. Ketika korporasi menuntut masyarakat adat, jaksa langsung menuntut empat tahun. Tetapi ketika masyarakat dipukuli dan berjuang mempertahankan tanahnya, kejaksaan maupun polisi tidak bertindak!" pungkasnya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Potongan Ojol 8 Persen Belum Jalan, Menaker: Nanti Ya...

Senin, 22 Juni 2026 | 20:22

OTT Bea Cukai Belum Ungkap Pengendali Sistem Impor

Senin, 22 Juni 2026 | 19:50

Pertamina Bantu Pedagang Kuliner Jakarta Fair dengan Bright Gas

Senin, 22 Juni 2026 | 19:48

Keterlambatan RKAB Biang Krisis Batu Bara

Senin, 22 Juni 2026 | 19:42

Kejari Jaksel Ungkap Alasan Tidak Menahan Roy Suryo dan Dokter Tifa

Senin, 22 Juni 2026 | 19:32

PM Inggris Keir Starmer Resmi Mundur, Andy Burnham Siap Gantikan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:20

Kritik Sejumlah Parpol untuk PDIP Bentuk Loyalitas ke Prabowo

Senin, 22 Juni 2026 | 19:16

Geruduk Kantor Gubernur, Ribuan Relawan Minta MBG Dilanjutkan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:15

Penahanan Ditangguhkan, Dokter Tifa: Alhamdulillah Bisa Pulang

Senin, 22 Juni 2026 | 19:09

Sinopsis House of the Dragon Season 3, Perang Targaryen Kian Brutal,

Senin, 22 Juni 2026 | 19:05

Selengkapnya