Berita

Anggota DPD RI asal Sumut, Pdt Penrad Siagian/Ist

Politik

Anggota DPD RI Minta Jaksa Agung Ungkap Skandal Agraria di Sumut

KAMIS, 13 FEBRUARI 2025 | 21:01 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Anggota DPD RI, Pdt. Penrad Siagian, mengungkap dugaan kriminalisasi yang dilakukan PT. Toba Pulp Lestari (TPL) terhadap masyarakat Desa Sihaporas, Kabupaten Simalungun, serta tindakan serupa oleh PTPN III terhadap masyarakat Desa Gurilla, Kota Pematangsiantar.

Hal ini disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komite I DPD RI dengan Wakil Jaksa Agung, Feri Wibisono di Ruang Rapat Sriwijaya pada Selasa, 11 Februari 2025.

Dalam forum tersebut, Penrad Siagian mengingatkan aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Agung, bahwa sebagai bagian dari pemerintah, mereka memiliki kewajiban membela hak-hak konstitusional warga negara.


Ia menyoroti penerapan Restorative Justice yang dinilainya tidak berjalan adil bagi masyarakat kecil.

"Restorative Justice di lapangan hampir tidak berlaku ketika masyarakat kecil yang menjadi subjek kasus. Ketika terjadi kriminalisasi dan perampasan tanah oleh korporasi, laporan masyarakat sering diabaikan, sementara ketika korporasi mengadu, proses hukum langsung berjalan," ujar Penrad dalam keterangannya, Rabu, 13 Februari 2025.

Penrad menyoroti kasus agraria di berbagai daerah, termasuk Sumatra Utara, Papua, Kalimantan, dan Sulawesi, di mana masyarakat adat kehilangan tanah leluhur mereka akibat konsesi kepada korporasi.

Ia menegaskan bahwa sebelum republik ini berdiri, masyarakat adat sudah lebih dulu mendiami wilayah tersebut.

"Apakah semua yang berstatus hutan boleh diberikan konsesi kepada korporasi, sementara ada komunitas adat di sana? Berdasarkan peraturan perundang-undangan, seharusnya tidak," tegasnya.

Ia mencontohkan seorang kakek di Desa Sihaporas, Kabupaten Simalungun saat berhadapan dengan PT. Toba Pulp Lestari (TPL). Kakek itu dituntut 4 tahun penjara dan denda 1 miliar dengan subsider 6 bulan penjara hanya karena mempertahankan tanah dan kampung halamannya.

Sementara itu, kejaksaan justru lebih bersemangat menuntut masyarakat kecil dibanding menegakkan keadilan bagi mereka.

"Alih-alih menerapkan Restorative Justice, kejaksaan justru bersemangat menuntut masyarakat adat. Kini, setelah mereka (masyarakat Desa Sihaporas) memenangkan kasus di tingkat banding, mereka justru kembali mengalami kekerasan dari sekuriti korporasi," lanjutnya.

Penrad juga mengkritik kinerja kejaksaan dalam kasus lingkungan hidup dan agraria, di mana aparat hukum lebih cenderung menindak rakyat kecil dibanding korporasi.

Ia bahkan menyatakan tidak mengapresiasi klaim 70 persen kepuasan publik terhadap kejaksaan karena pengalaman masyarakat menunjukkan sebaliknya.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban, ia berencana menyerahkan daftar nama jaksa di Kabupaten Simalungun dan Kota Pematangsiantar yang terlibat dalam kriminalisasi terhadap masyarakat kecil.

Merespons pernyataan Wakil Jaksa Agung tentang upaya bersih-bersih di institusi kejaksaan, Penrad menegaskan bahwa isu yang lebih mendasar adalah keberpihakan aparat terhadap rakyat kecil.

"Ini bukan soal bersih-bersih. Ketika korporasi menuntut masyarakat adat, jaksa langsung menuntut empat tahun. Tetapi ketika masyarakat dipukuli dan berjuang mempertahankan tanahnya, kejaksaan maupun polisi tidak bertindak!" pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya