Berita

Menteri Perdagangan Budi Santoso bersama 32 calon Duta Besar di Kementerian Luar Negeri, Jakarta/Ist

Bisnis

Mendag Dorong Sinergi Perluasan Pasar Ekspor ke Puluhan Calon Dubes

KAMIS, 13 FEBRUARI 2025 | 13:21 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Perdagangan Budi Santoso mendorong sinergi antara Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan calon Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) RI dalam memperluas pasar ekspor ke berbagai negara penempatan. 

Pesan tersebut disampaikan Mendag yang akrab disapa Busan, dalam pembekalan bagi 32 calon duta besar yang berlangsung di Kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Selasa 11 Februari 2025.

Dalam kesempatan itu, Busan menegaskan pentingnya kerja sama antara Kemendag dan perwakilan RI di luar negeri guna mencapai target pertumbuhan ekspor sebesar 7,1 persen pada 2025.


"Semoga Bapak dan Ibu dapat bersinergi dengan Kemendag dalam memperluas pasar ekspor ke negara penempatan hingga target pertumbuhan ekspor sebesar 7,1 persen (senilai 294,45 miliar Dolar AS) pada 2025 tercapai,” katanya dalam keterangan resmi yang dikutip Kamis 13 Februari 2025.

Mendag Busan menjelaskan bahwa ekspor Indonesia perlu diperkuat melalui diplomasi perdagangan, termasuk penyelesaian perundingan dagang, penanganan sengketa perdagangan, serta partisipasi aktif dalam forum internasional. Hingga saat ini, Indonesia telah mengimplementasikan 19 perjanjian dagang, menandatangani dan meratifikasi 10 perjanjian, serta merundingkan 16 perjanjian lainnya.

Untuk itu,  Mendag meminta para calon duta besar memberikan dukungan strategis, antara lain dengan membuka akses pasar dan meningkatkan kerja sama perdagangan di tingkat bilateral, regional, maupun multilateral. 

Selain itu, ia berharap perwakilan RI dapat menyusun informasi pasar secara komprehensif, termasuk merespons isu perdagangan hijau dan berkelanjutan yang berkembang di negara tujuan.

Kemendag, lanjut Busan, juga berkomitmen melindungi industri dalam negeri melalui pemanfaatan instrumen trade remedies seperti antidumping, antisubsidi, dan safeguard. Ia menyampaikan bahwa Kemendag memiliki 46 perwakilan perdagangan.

“Para perwakilan perdagangan ini saya tugaskan membawa misi peningkatan ekspor yang berkolaborasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perbankan, dan lembaga terkait lainnya,” tegasnya.

Selain memperluas pasar ekspor ke negara berkembang, Mendag Busan juga menyoroti pentingnya transformasi struktur ekspor. Ia menekankan bahwa ekspor Indonesia harus bergerak dari komoditas mentah bernilai tambah rendah menuju produk manufaktur berteknologi tinggi dan menengah, sejalan dengan program hilirisasi dan industrialisasi nasional.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya