Berita

Mayor Jenderal TNI Novi Helmy Prasetya ditunjuk sebagai Direktur Utama Perum Bulog/Net

Politik

Blunder, Erick Thohir Harus Anulir Pengangkatan Dirut Bulog

KAMIS, 13 FEBRUARI 2025 | 08:08 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pengangkatan Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya sebagai Direktur Utama (Dirut) Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) dinilai sebagai upaya Menteri BUMN Erick Thohir cari perhatian (caper) kepada Presiden Prabowo Subianto. Namun, upaya itu nampaknya blunder. 

Mayjen TNI Novi Helmy ditunjuk menjadi Dirut Bulog berdasarkan Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-30/ MBU/02/2025 yang diteken Menteri BUMN, Erick Thohir, pada 7 Februari 2025. 

Padahal dalam Pasal 47 ayat (1) UU Nomor 34/2004 jelas-jelas dinyatakan bahwa TNI aktif tidak boleh menduduki jabatan sipil, kecuali mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan.


“Menteri BUMN Erick Thohir tampaknya blunder saat mengangkat Dirut Bulog dari TNI aktif. Sebab, dalam UU TNI tidak diperkenankan TNI aktif masuk dan memimpin institusi sipil,” kata pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga kepada RMOL, Kamis 13 Februari 2025. 

Selain itu, kata Jamiluddin, bahwa aturan TNI aktif tidak boleh menduduki jabatan sipil itu juga menjadi amanat dari reformasi tahun 1998. 

Karena itu, Jamiluddin berpandangan bahwa demi amanat reformasi dan UU TNI, Erick Thohir seharusnya menganulir pengangkatan TNI aktif Mayjen Novi Helmy menjadi Dirut Bulog.

“Setidaknya Mayjen Novi Helmy dipensiunkan dini dahulu dari TNI aktif. Dengan begitu, penempatan Novi Helmy sebagai Dirut Bulog sudah tidak melanggar UU TNI,” kata mantan Dekan IISIP ini. 

Mayjen TNI Novi Helmy ditunjuk menjadi Dirut Bulog berdasarkan Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-30/ MBU/02/2025 yang diteken Menteri BUMN, Erick Thohir, pada 7 Februari 2025. Dia menggantikan Wahyu Suparyono yang menjabat selama lima bulan sebelumnya.

Mayjen Novi Helmy Prasetya sebelumnya menjabat sebagai Asisten Teritorial Panglima TNI. Dia memulai jabatan Dirut Bulog bersama dengan Direktur Keuangan Bulog, Hendra Susanto.



Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya