Berita

Mayor Jenderal TNI Novi Helmy Prasetya ditunjuk sebagai Direktur Utama Perum Bulog/Net

Politik

Blunder, Erick Thohir Harus Anulir Pengangkatan Dirut Bulog

KAMIS, 13 FEBRUARI 2025 | 08:08 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pengangkatan Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya sebagai Direktur Utama (Dirut) Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) dinilai sebagai upaya Menteri BUMN Erick Thohir cari perhatian (caper) kepada Presiden Prabowo Subianto. Namun, upaya itu nampaknya blunder. 

Mayjen TNI Novi Helmy ditunjuk menjadi Dirut Bulog berdasarkan Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-30/ MBU/02/2025 yang diteken Menteri BUMN, Erick Thohir, pada 7 Februari 2025. 

Padahal dalam Pasal 47 ayat (1) UU Nomor 34/2004 jelas-jelas dinyatakan bahwa TNI aktif tidak boleh menduduki jabatan sipil, kecuali mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan.


“Menteri BUMN Erick Thohir tampaknya blunder saat mengangkat Dirut Bulog dari TNI aktif. Sebab, dalam UU TNI tidak diperkenankan TNI aktif masuk dan memimpin institusi sipil,” kata pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga kepada RMOL, Kamis 13 Februari 2025. 

Selain itu, kata Jamiluddin, bahwa aturan TNI aktif tidak boleh menduduki jabatan sipil itu juga menjadi amanat dari reformasi tahun 1998. 

Karena itu, Jamiluddin berpandangan bahwa demi amanat reformasi dan UU TNI, Erick Thohir seharusnya menganulir pengangkatan TNI aktif Mayjen Novi Helmy menjadi Dirut Bulog.

“Setidaknya Mayjen Novi Helmy dipensiunkan dini dahulu dari TNI aktif. Dengan begitu, penempatan Novi Helmy sebagai Dirut Bulog sudah tidak melanggar UU TNI,” kata mantan Dekan IISIP ini. 

Mayjen TNI Novi Helmy ditunjuk menjadi Dirut Bulog berdasarkan Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-30/ MBU/02/2025 yang diteken Menteri BUMN, Erick Thohir, pada 7 Februari 2025. Dia menggantikan Wahyu Suparyono yang menjabat selama lima bulan sebelumnya.

Mayjen Novi Helmy Prasetya sebelumnya menjabat sebagai Asisten Teritorial Panglima TNI. Dia memulai jabatan Dirut Bulog bersama dengan Direktur Keuangan Bulog, Hendra Susanto.



Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Duel Panas Timnas Indonesia Vs Malaysia, Ini Rekor Statistiknya

Minggu, 27 September 2026 | 02:22

Tak Peduli Teman, Prabowo Tegas Sikat Pencuri Duit Negara

Minggu, 27 September 2026 | 02:02

Di Balik Kemudahan QRIS, Merchant Tetap Wajib Terima Tunai

Minggu, 27 September 2026 | 01:46

Gugatan Denny Indrayana Cs Untungkan Seluruh Parpol di DPR

Minggu, 27 September 2026 | 01:20

Pemerintah Jangan Pukul Rata Evaluasi IUP

Minggu, 27 September 2026 | 01:07

Emas Rahmat Bawa Indonesia Lompat ke Posisi 14

Minggu, 27 September 2026 | 00:35

Kowani Apresiasi Penegasan Menteri Hukum soal SK Kepengurusan

Minggu, 27 September 2026 | 00:17

Rahmat Erwin Abdullah Persembahkan Emas Kedua Indonesia

Minggu, 27 September 2026 | 00:05

Bhayangkari Salurkan 6 Ribu Paket Sembako untuk Warga Aceh

Sabtu, 26 September 2026 | 23:49

Wamenag Protes Keras Pembebasan Bersyarat Bechi Pemerkosa Santriwati

Sabtu, 26 September 2026 | 23:20

Selengkapnya