Berita

Sekretaris Kabinet (Seskab) Mayor Teddy Indra Wijaya menegur Paspampres (tangkapan layar/RMOL)

Politik

Sikap Over Mayor Teddy Lemahkan Wibawa Paspampres

KAMIS, 13 FEBRUARI 2025 | 02:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Teguran yang dilayangkan Sekretaris Kabinet (Seskab) Mayor Teddy Indra Wijaya kepada anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) saat memayungi Presiden Prabowo Subianto di Bandara Halim Perdanakusuma, Selasa malam, 11 Februari 2025 dianggap tindakan tidak beretika. 

Teguran yang kemudian menjadi viral di media sosial itu mendapat sorotan dari Koordinator Nasional Kawan Indonesia, Darmawan.

“Perbuatan Mayor Teddy ini bukan kali pertama. Sebelumnya, ia pernah menegur secara tidak pantas seorang dokter senior di RSPAD Gatot Subroto yang juga merupakan perwira TNI berpangkat tinggi. Teguran tersebut dilakukan di depan publik dan menunjukkan ketidakhormatan terhadap senioritas serta etika komunikasi di lingkungan militer,” ungkap Darmawan dalam keterangannya, Rabu malam, 12 Februari 2025. 


Menurut dia, perilaku berlebihan tersebut berpotensi menurunkan wibawa institusi Paspampres serta menciptakan gesekan internal antar lembaga yang seharusnya bersinergi dalam menjaga kehormatan negara. 

"Tindakan seperti ini, tidak hanya mengabaikan protokol pengamanan kepala negara, tetapi juga dapat merusak koordinasi antar lembaga," jelasnya. 

Lanjut Darmawan, anggota Paspampres yang memayungi Presiden Prabowo di tengah hujan deras saat menyambut Presiden Erdogan hanyalah menjalankan tugas sesuai standar operasional. 

"Protokol pengamanan jelas mengatur bahwa keselamatan dan kenyamanan presiden menjadi prioritas utama. Teguran terbuka seperti itu bukan hanya tidak etis, tetapi juga tidak berdasar,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa tindakan Mayor Teddy dapat dianggap sebagai intervensi yang tidak memahami substansi tugas Paspampres. 

“Pasal 4 UU No. 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) menegaskan bahwa Paspampres bertugas melaksanakan pengamanan fisik langsung terhadap presiden. Dalam situasi cuaca ekstrem, seperti hujan deras di Bandara Halim, langkah memayungi presiden adalah bentuk perlindungan yang sesuai prosedur,” ujarnya.

“Polanya selalu sama, teguran dilakukan di depan umum tanpa mempertimbangkan etika dan hierarki,” tambah Darmawan.

Masih kata dia, sikap tersebut tidak hanya merugikan secara personal, tetapi juga dapat menimbulkan preseden buruk dalam hubungan antar lembaga. 

"Teguran di depan publik semacam ini berisiko menurunkan moral aparat dan kewibawaan Presiden, selain itu, melemahkan profesionalisme di lingkungan Istana dan instansi lainnya," tegasnya lagi. 

Darmawan berharap agar insiden ini menjadi bahan evaluasi bagi semua pihak yang terlibat dalam pengamanan kepala negara. 

“Paspampres adalah garda terdepan dalam pengamanan presiden. Kita harus menghormati dan mendukung tugas mereka sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Teguran yang tidak tepat hanya akan melemahkan soliditas mereka,” pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya