Berita

Sekretaris Kabinet (Seskab) Mayor Teddy Indra Wijaya menegur Paspampres (tangkapan layar/RMOL)

Politik

Sikap Over Mayor Teddy Lemahkan Wibawa Paspampres

KAMIS, 13 FEBRUARI 2025 | 02:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Teguran yang dilayangkan Sekretaris Kabinet (Seskab) Mayor Teddy Indra Wijaya kepada anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) saat memayungi Presiden Prabowo Subianto di Bandara Halim Perdanakusuma, Selasa malam, 11 Februari 2025 dianggap tindakan tidak beretika. 

Teguran yang kemudian menjadi viral di media sosial itu mendapat sorotan dari Koordinator Nasional Kawan Indonesia, Darmawan.

“Perbuatan Mayor Teddy ini bukan kali pertama. Sebelumnya, ia pernah menegur secara tidak pantas seorang dokter senior di RSPAD Gatot Subroto yang juga merupakan perwira TNI berpangkat tinggi. Teguran tersebut dilakukan di depan publik dan menunjukkan ketidakhormatan terhadap senioritas serta etika komunikasi di lingkungan militer,” ungkap Darmawan dalam keterangannya, Rabu malam, 12 Februari 2025. 


Menurut dia, perilaku berlebihan tersebut berpotensi menurunkan wibawa institusi Paspampres serta menciptakan gesekan internal antar lembaga yang seharusnya bersinergi dalam menjaga kehormatan negara. 

"Tindakan seperti ini, tidak hanya mengabaikan protokol pengamanan kepala negara, tetapi juga dapat merusak koordinasi antar lembaga," jelasnya. 

Lanjut Darmawan, anggota Paspampres yang memayungi Presiden Prabowo di tengah hujan deras saat menyambut Presiden Erdogan hanyalah menjalankan tugas sesuai standar operasional. 

"Protokol pengamanan jelas mengatur bahwa keselamatan dan kenyamanan presiden menjadi prioritas utama. Teguran terbuka seperti itu bukan hanya tidak etis, tetapi juga tidak berdasar,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa tindakan Mayor Teddy dapat dianggap sebagai intervensi yang tidak memahami substansi tugas Paspampres. 

“Pasal 4 UU No. 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) menegaskan bahwa Paspampres bertugas melaksanakan pengamanan fisik langsung terhadap presiden. Dalam situasi cuaca ekstrem, seperti hujan deras di Bandara Halim, langkah memayungi presiden adalah bentuk perlindungan yang sesuai prosedur,” ujarnya.

“Polanya selalu sama, teguran dilakukan di depan umum tanpa mempertimbangkan etika dan hierarki,” tambah Darmawan.

Masih kata dia, sikap tersebut tidak hanya merugikan secara personal, tetapi juga dapat menimbulkan preseden buruk dalam hubungan antar lembaga. 

"Teguran di depan publik semacam ini berisiko menurunkan moral aparat dan kewibawaan Presiden, selain itu, melemahkan profesionalisme di lingkungan Istana dan instansi lainnya," tegasnya lagi. 

Darmawan berharap agar insiden ini menjadi bahan evaluasi bagi semua pihak yang terlibat dalam pengamanan kepala negara. 

“Paspampres adalah garda terdepan dalam pengamanan presiden. Kita harus menghormati dan mendukung tugas mereka sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Teguran yang tidak tepat hanya akan melemahkan soliditas mereka,” pungkasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya