Berita

Sekretaris Kabinet (Seskab) Mayor Teddy Indra Wijaya menegur Paspampres (tangkapan layar/RMOL)

Politik

Sikap Over Mayor Teddy Lemahkan Wibawa Paspampres

KAMIS, 13 FEBRUARI 2025 | 02:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Teguran yang dilayangkan Sekretaris Kabinet (Seskab) Mayor Teddy Indra Wijaya kepada anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) saat memayungi Presiden Prabowo Subianto di Bandara Halim Perdanakusuma, Selasa malam, 11 Februari 2025 dianggap tindakan tidak beretika. 

Teguran yang kemudian menjadi viral di media sosial itu mendapat sorotan dari Koordinator Nasional Kawan Indonesia, Darmawan.

“Perbuatan Mayor Teddy ini bukan kali pertama. Sebelumnya, ia pernah menegur secara tidak pantas seorang dokter senior di RSPAD Gatot Subroto yang juga merupakan perwira TNI berpangkat tinggi. Teguran tersebut dilakukan di depan publik dan menunjukkan ketidakhormatan terhadap senioritas serta etika komunikasi di lingkungan militer,” ungkap Darmawan dalam keterangannya, Rabu malam, 12 Februari 2025. 


Menurut dia, perilaku berlebihan tersebut berpotensi menurunkan wibawa institusi Paspampres serta menciptakan gesekan internal antar lembaga yang seharusnya bersinergi dalam menjaga kehormatan negara. 

"Tindakan seperti ini, tidak hanya mengabaikan protokol pengamanan kepala negara, tetapi juga dapat merusak koordinasi antar lembaga," jelasnya. 

Lanjut Darmawan, anggota Paspampres yang memayungi Presiden Prabowo di tengah hujan deras saat menyambut Presiden Erdogan hanyalah menjalankan tugas sesuai standar operasional. 

"Protokol pengamanan jelas mengatur bahwa keselamatan dan kenyamanan presiden menjadi prioritas utama. Teguran terbuka seperti itu bukan hanya tidak etis, tetapi juga tidak berdasar,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa tindakan Mayor Teddy dapat dianggap sebagai intervensi yang tidak memahami substansi tugas Paspampres. 

“Pasal 4 UU No. 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) menegaskan bahwa Paspampres bertugas melaksanakan pengamanan fisik langsung terhadap presiden. Dalam situasi cuaca ekstrem, seperti hujan deras di Bandara Halim, langkah memayungi presiden adalah bentuk perlindungan yang sesuai prosedur,” ujarnya.

“Polanya selalu sama, teguran dilakukan di depan umum tanpa mempertimbangkan etika dan hierarki,” tambah Darmawan.

Masih kata dia, sikap tersebut tidak hanya merugikan secara personal, tetapi juga dapat menimbulkan preseden buruk dalam hubungan antar lembaga. 

"Teguran di depan publik semacam ini berisiko menurunkan moral aparat dan kewibawaan Presiden, selain itu, melemahkan profesionalisme di lingkungan Istana dan instansi lainnya," tegasnya lagi. 

Darmawan berharap agar insiden ini menjadi bahan evaluasi bagi semua pihak yang terlibat dalam pengamanan kepala negara. 

“Paspampres adalah garda terdepan dalam pengamanan presiden. Kita harus menghormati dan mendukung tugas mereka sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Teguran yang tidak tepat hanya akan melemahkan soliditas mereka,” pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya