Berita

Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta menangkap DS, buronan kasus narkoba yang kabur usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara 2015 silam/Ist

Hukum

Terdakwa Kasus Narkoba Berhasil Diringkus Usai Buron 10 Tahun

KAMIS, 13 FEBRUARI 2025 | 00:13 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Lari dari tahanan bukan membuat ringan beban dalam kehidupan, tapi sebaliknya justru bertambah.

Kira-kira itulah yang dirasakan DS, buronan kasus narkoba yang kabur usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara 2015 silam.

Kini, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta telah menangkap DS di kawasan Kuningan, Jawa Barat.


"DS adalah salah satu dari 4 tahanan kasus narkoba yang kabur usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada tanggal 1 Desember 2015," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jakarta, Syahron Hasibuan, dalam keterangannya, Rabu, 12 Februari 2025.

Lanjut Syahron, penangkapan bermula ketika tim intelijen Kejati Jakarta mendeteksi keberadaan DS pada 6 Februari 2025 di kawasan Cihuni, Kabupaten Tangerang.

Namun, karena terkenal licin, DS tidak ditemukan jejaknya lagi. Selanjutnya, pada 8 Februari 2025, tim kembali mendeteksi keberadaan DS di kawasan Kuningan, Jawa Barat. Dari sini, tim melakukan penangkapan.

"Selama periode 8 Februari hingga 12 Februari 2025, DS terus berpindah-pindah lokasi untuk menghindari penangkapan," jelas Syahron.

Usai ditangkap, DS dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara untuk dieksekusi.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya