Berita

Anggota DPR RI Komisi I Fraksi PAN, Okta Kumala Dewi/Ist

Politik

Okta Kumala Dewi:

Pemberantasan TPPO di ASEAN Jangan Sebatas Deklarasi

RABU, 12 FEBRUARI 2025 | 22:18 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan Pekerja Migran (PMI) di negara-negara ASEAN, terutama Kamboja dan Myanmar sangat memprihatinkan. 

Anggota DPR RI Komisi I Fraksi PAN, Okta Kumala Dewi mengatakan bahwa TPPO terhadap PMI bukanlah masalah baru, melainkan fenomena yang sudah berlangsung cukup lama. 

"Pemerintah harus segera mencari solusi yang lebih efektif dan terukur. Jangan sampai kita terkesan lambat dalam menangani masalah ini, karena keselamatan dan hak asasi PMI adalah hal yang sangat penting,” kata Okta dalam keterangannya, Rabu 12 Februari 2025.


Okta mendorong semua pihak terkait, baik pemerintah pusat maupun daerah, harus bekerja sama dengan lebih baik untuk mencegah terjadinya TPPO dan melindungi PMI. 

Ia juga mengingatkan pentingnya peran negara-negara ASEAN dalam memberikan perhatian khusus terhadap masalah ini. Kerja sama antarnegara sangat diperlukan untuk mengatasi perdagangan manusia, yang merupakan kejahatan lintas negara.

“Kerja sama antara negara anggota ASEAN sangat dibutuhkan untuk mengatasi perdagangan manusia. Saya berharap ASEAN bukan hanya sekadar membuat deklarasi, namun bisa secara riil mencari langkah terbaik dalam menangani kasus ini,” kata Okta.

Okta juga mengimbau masyarakat Indonesia untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan di luar negeri yang tidak sesuai prosedur. 

“PMI harus selalu memastikan bahwa mereka bekerja melalui saluran yang legal dan sah. Ini adalah langkah pertama untuk melindungi diri mereka agar terhindar dari penipuan atau penyiksaan,” kata Okta.

Okta juga meminta aparat penegak hukum untuk menindak tegas oknum-oknum yang terlibat dalam praktik perdagangan manusia, termasuk agen atau perusahaan yang memanipulasi dan menipu PMI. 

“Kita semua harus terus bersinergi dan bekerja lebih keras agar tidak ada lagi PMI yang menjadi korban TPPO,” tutup Okta.


Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya