Berita

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto/RMOL

Politik

Kasus Hasto Jangan Munculkan Anggapan Hukum Bisa Dipermainkan

RABU, 12 FEBRUARI 2025 | 22:01 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pengusutan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harus berjalan profesional. 

Guru Besar Universitas Andalas, Asrinaldi menegaskan, KPK harus membuktikan tidak pandang bulu dalam melakukan penegakan hukum, termasuk Hasto Kristiyanto. 

"Tentu dukungan KPK terkait bahwa hukum itu tidak mendiskriminasi orang atau warga negara terkait dengan kasus yang terlibat. Artinya warga negara itu sama di mata hukum," kata Asrinaldi kepada wartawan, Rabu 12 Februari 2025.


Asrinaldi memandang, KPK dapat menghilangkan anggapan negatif masyarakat soal penegakan hukum di Indonesia, jika benar-benar tidak pandang bulu dalam penegakan hukum.

"Jangan sampai orang beranggapan, karena orang berkuasa kemudian hukum bisa dipermainkan, hukum bisa memilah-milah mana yang harus dihukum tergantung pada kekuasaan," katanya. 

Karena itu, Asrinaldi menegaskan, keresahan publik itu harus dijawab oleh KPK dengan menindak tegas dan tak menghiraukan intervensi politik dari manapun. 

"Nah ini kan yang dihindari mestinya. Dan publik harus dijawab keresahannya dengan urusan perkara ini," tuturnya.

Adapun Hasto Kristiyanto resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Selasa, 24 Desember 2024. 

Selain Hasto, KPK juga menetapkan Donny Tri Istiqomah yang merupakan orang kepercayaan Hasto dalam kasus yang menjerat buronan Harun Masiku (HM) selaku mantan Caleg PDIP, kader PDIP Saeful Bahri, mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.

Hasto dan Donny disebut sebagai pihak pemberi suap kepada Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio F.

Selain itu, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka terkait perintangan penyidikan kasus Harun Masiku.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya