Direktur Eksekutif Ramangsa Institute Maizal Alfian/Ist
Efisiensi anggaran adalah langkah penting untuk mengurangi pemborosan dan mengoptimalkan penggunaan sumber daya.
Demikian pandangan Direktur Eksekutif Ramangsa Institute Maizal Alfian merespons Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang dikeluarkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Inpres tersebut menekankan efisiensi belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025.
Alfian menyatakan bahwa penerapan efisiensi harus dilakukan dengan pendekatan yang adaptif dan berkelanjutan.
"Efisiensi anggaran seharusnya tidak hanya berfokus pada pemotongan biaya secara drastis, tetapi mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap kualitas layanan publik dan kesejahteraan masyarakat," kata Alfian dalam keterangannya, Rabu 12 Februari 2025.
Sekretaris Jenderal IKA Ubhara Jaya ini juga menyoroti beberapa lembaga, instansi, dan badan mungkin salah mengartikan instruksi efisiensi anggaran dengan melakukan pengurangan pegawai atau pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Tindakan seperti ini dapat menciptakan masalah baru, seperti meningkatnya angka pengangguran dan bertambahnya jumlah keluarga miskin di berbagai daerah," kata Alfian.
Ia menambahkan, keputusan semacam itu berpotensi menurunkan produktivitas dan efektivitas layanan publik.
Alfian menggarisbawahi pentingnya fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan serta keberlanjutan dalam jangka panjang.
Ia mengutip teori
Adaptive Efficiency yang menekankan pentingnya institusi yang fleksibel dan inovatif dalam mengelola sumber daya agar tetap relevan di tengah perubahan lingkungan.
Selain itu, ia juga menyoroti konsep
Sustainable Budgeting yang menekankan bahwa kebijakan anggaran harus menghindari defisit jangka panjang dan memperhatikan aspek sosial masyarakat (Sosmas) serta lingkungan.
Alfian menekankan bahwa efisiensi anggaran harus sejalan dengan prinsip adaptif dan berkelanjutan.
"Kebijakan efisiensi harus fleksibel dan mampu beradaptasi dengan perubahan kondisi serta memastikan keberlanjutan layanan publik," kata Alfian.
Dengan demikian, lanjut Alfian, efisiensi anggaran tidak hanya menjadi alat penghematan, tetapi juga sebagai upaya meningkatkan kualitas dan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.