Berita

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda/Ist

Politik

Komisi II DPR RI Sampaikan Kabar Terbaru Soal Nasib IKN

RABU, 12 FEBRUARI 2025 | 20:49 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pimpinan Komisi II DPR RI menyambut baik terkait nasib pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). 

Pasalnya, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan kepercayaan kepada Otorita IKN untuk melanjutkan pembangunan infrastruktur yang belum rampung pada 2022-2025 oleh Kementerian Pekerjaan Umum, khususnya untuk dua sektor utama: pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif.

Demikian disampaikan Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, kepada wartawan seusai Rapat Dengar Pendapat dengan Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono membahas Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efiesiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2025, Program kerja OIKN Tahun 2025, Rabu, 12 Februari 2025.


“Hari ini ada kabar baik, saya kira terkait dengan Ibu Kota Nusantara di mana Otorita IKN diberikan kepercayaan oleh Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan pembangunan infrastruktur, menyelesaikan apa yang belum diselesaikan 2022-2025 oleh Kementerian Pekerjaan Umum. Apa yang belum, yaitu dua hal. Satu, pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif,” ujar Rifqinizamy.

Rifqinizamy menjelaskan bahwa total anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan IKN hingga 2029 mencapai Rp 48,8 triliun. Saat ini, Otorita IKN telah mendapatkan alokasi anggaran dari APBN sebesar Rp 6,3 triliun. Namun, dalam rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah menteri terkait, Otorita IKN diminta untuk menyiapkan dokumen tambahan anggaran sebesar Rp 8,1 triliun. 

“Artinya kalau kita exercise, insya Allah kalau ini konsisten per tahun, angkanya konsisten seperti ini, apalagi ditambah sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto, 2028 trias politika: eksekutif legislatif plus yudikatif sudah bisa berkantor dan mendiami Ibu Kota Nusantara,” ujar Politikus Nasdem ini. 

Sebagai bagian dari Komisi II DPR RI, Rifqinizamy mengungkapkan bahwa pihaknya merasa gembira atas perkembangan tersebut, serta berharap keputusan tersebut bisa menjawab berbagai spekulasi yang beredar di masyarakat, terutama setelah diterbitkannya Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 Tahun 2025. 

“Bagi Komisi II DPR RI, kami tentu senang, dan sekaligus ini menjawab spekulasi publik, hampir satu minggu terakhir setelah Inpres nomor 1 Tahun 2025,” tutupnya.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Kultus “Benda-benda Suci” di Eropa Abad Pertengahan

Minggu, 15 Maret 2026 | 06:16

Lulusan IPDN Disiapkan Wujudkan Standar Pelayanan Minimal di Daerah

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:59

Roy Suryo Cs Dilarang Ladeni Rismon Beradu Argumentasi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:32

Abdul Malik bin Marwan, Revolusi Birokrasi yang Mengubah Sejarah Islam

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:23

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Trump Berbaju Fir’aun

Minggu, 15 Maret 2026 | 04:31

Enam Bulan Purbaya, Rupiah Melemah tiap Bulan

Minggu, 15 Maret 2026 | 04:08

Pendekatan Teman Sebaya Efektif Cegah Bullying di Sekolah

Minggu, 15 Maret 2026 | 04:02

Rismon Menelan seluruh Omongannya Tanpa Ada Terkecuali

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:21

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Selengkapnya