Berita

Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung (depan-ketiga dari kiri)/RMOL

Politik

Kementerian ESDM Beberkan 9 DIM RUU Minerba Usulan DPR

RABU, 12 FEBRUARI 2025 | 18:56 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memaparkan 9 daftar inventarisasi masalah (DIM) perubahan ke-4 UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang mineral dan batubara dalam rapat kerja bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, menyampaikan 9 DIM RUU Minerba secara tertulis kepada Baleg DPR, di Gedung Nusantara I, Komplek DPR RI, Senayan, Rabu, 12 Februari 2025. 

Pertama, dengan mempertimbangkan penyesuaian beberapa ketentuan sebagai pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi.


Kedua, pengaturan terkait penetapan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) mineral logam dan batubara yang diberikan dengan cara prioritas kepada koperasi badan usaha milik usaha kecil dan menengah dan badan usaha milik organisasi kemasyarakatan keagamaan yang menjalankan fungsi ekonomi untuk meningkatkan perekonomian daerah.

Ketiga, pemberian WIUP mineral logam kepada badan usaha milik perguruan tinggi dengan cara prioritas dengan pertimbangan luas WIUP mineral dan logam akreditasi untuk meningkatkan akses dan layanan pendidikan bagi masyarakat.

Empat, WIUP mineral logam dan batu atau batubara dalam rangka hilirisasi dapat diberikan kepada badan usaha swasta dengan cara prioritas.

Lima, pemberian IUPK (lzin Usaha Pertambangan Khusus) pertambangan dengan cara prioritas kepada Badan Usaha Milik Daerah, koperasi badan usaha kecil dan menengah, badan usaha yang dimiliki oleh organisasi kemasyarakatan keagamaan, atau badan usaha milik perguruan tinggi dengan cara lelang.

Enam, peningkatan nilai tambah mineral dan penugasan penyelidikan dan penelitian kepada lembaga riset negara, lembaga riset daerah, BUMN Badan Usaha Milik Daerah, dan badan usaha swasta berikut dengan penawaran hak menyamai dalam lelang WIUP/WIUPK Mineral.

Tujuh, pengaturan terkait penerimaan negara bukan pajak yang diperoleh dalam kegiatan pertambangan mineral dan batubara dikelola oleh menteri.

Delapan, ketentuan terkait IUP yang diterbitkan sebelum Undang-undang ini berdasarkan evaluasi terdapat tumpang tindih, WIUP-nya dicabut dan dikembalikan kepada negara.

Sembilan, limitasi pembentukan peraturan pelaksanaan serta pemantauan dan peninjauan terhadap Undang-undang ini setelah berlaku.

“Demikian dapat kami sampaikan, semoga pembahasan Panja pembahasan tentang perubahan keempat UU Nomor 4 Tahun 2009, dan hasilnya bisa memberikan manfaat kepada masyarakat luas,” tutup Yuliot Tanjung.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya