Berita

Tangkapan layar usulan Mahkamah Konstitusi untuk pemulihan anggaran TA 2025 sebesar Rp189 miliar/Repro

Politik

MK Ajukan Pemulihan Anggaran 2025 Sebesar Rp189 Miliar

RABU, 12 FEBRUARI 2025 | 15:41 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Mahkamah Konstitusi (MK) mengajukan usulan pemulihan anggaran tahun 2025 sekitar Rp189 miliar. Usulan ini diajukan karena ikut terkena efisiensi anggaran.

Sekretaris Jenderal MK, Heru Setiawan mengatakan, pihaknya mengajukan pemulihan anggaran untuk gaji dan tunjangan pegawai tahun 2025 sebesar Rp38,2 miliar.

“Kami berdasarkan hal tersebut mengajukan usulan pemulihan anggaran gaji dan tunjangan itu sebesar Rp38,2 miliar,” kata Heru dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 12 Februari 2025.


Setelah efisiensi, MK hanya mampu mengalokasikan anggaran untuk gaji dan tunjangan pegawai sebesar Rp45 miliar. Heru menyebut anggaran itu hanya cukup sampai Mei 2025.

“Pemotongan tersebut memiliki dampak. Satu, kami mengalokasikan gaji dan tunjangan itu Rp45 miliar, kami alokasikan sampai bulan Mei (2025),” jelasnya.

Kemudian, MK juga mengajukan pemulihan anggaran operasional pemeliharaan kantor Rp20 miliar, dan penanganan perkara Pilkada dan Pengujian Undang-undang (PUU) sebesar Rp130,6 miliar.

Heru menyebut efisiensi anggaran membuat MK tidak bisa membiayai kegiatan penanganan perkara Pengujian Undang-undang (PUU), Sengketa Kewenangan Lembaga Negara (SKLN), dan perkara lainnya hingga akhir tahun.

“Kemudian, adanya komitmen dalam rangka penanganan Pilkada tidak dapat dibayarkan karena tidak ada ada anggaran tersisa,” tutup Heru.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya