Berita

Tangkapan layar usulan Mahkamah Konstitusi untuk pemulihan anggaran TA 2025 sebesar Rp189 miliar/Repro

Politik

MK Ajukan Pemulihan Anggaran 2025 Sebesar Rp189 Miliar

RABU, 12 FEBRUARI 2025 | 15:41 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Mahkamah Konstitusi (MK) mengajukan usulan pemulihan anggaran tahun 2025 sekitar Rp189 miliar. Usulan ini diajukan karena ikut terkena efisiensi anggaran.

Sekretaris Jenderal MK, Heru Setiawan mengatakan, pihaknya mengajukan pemulihan anggaran untuk gaji dan tunjangan pegawai tahun 2025 sebesar Rp38,2 miliar.

“Kami berdasarkan hal tersebut mengajukan usulan pemulihan anggaran gaji dan tunjangan itu sebesar Rp38,2 miliar,” kata Heru dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 12 Februari 2025.


Setelah efisiensi, MK hanya mampu mengalokasikan anggaran untuk gaji dan tunjangan pegawai sebesar Rp45 miliar. Heru menyebut anggaran itu hanya cukup sampai Mei 2025.

“Pemotongan tersebut memiliki dampak. Satu, kami mengalokasikan gaji dan tunjangan itu Rp45 miliar, kami alokasikan sampai bulan Mei (2025),” jelasnya.

Kemudian, MK juga mengajukan pemulihan anggaran operasional pemeliharaan kantor Rp20 miliar, dan penanganan perkara Pilkada dan Pengujian Undang-undang (PUU) sebesar Rp130,6 miliar.

Heru menyebut efisiensi anggaran membuat MK tidak bisa membiayai kegiatan penanganan perkara Pengujian Undang-undang (PUU), Sengketa Kewenangan Lembaga Negara (SKLN), dan perkara lainnya hingga akhir tahun.

“Kemudian, adanya komitmen dalam rangka penanganan Pilkada tidak dapat dibayarkan karena tidak ada ada anggaran tersisa,” tutup Heru.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya