Berita

Tangkapan layar usulan Mahkamah Konstitusi untuk pemulihan anggaran TA 2025 sebesar Rp189 miliar/Repro

Politik

MK Ajukan Pemulihan Anggaran 2025 Sebesar Rp189 Miliar

RABU, 12 FEBRUARI 2025 | 15:41 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Mahkamah Konstitusi (MK) mengajukan usulan pemulihan anggaran tahun 2025 sekitar Rp189 miliar. Usulan ini diajukan karena ikut terkena efisiensi anggaran.

Sekretaris Jenderal MK, Heru Setiawan mengatakan, pihaknya mengajukan pemulihan anggaran untuk gaji dan tunjangan pegawai tahun 2025 sebesar Rp38,2 miliar.

“Kami berdasarkan hal tersebut mengajukan usulan pemulihan anggaran gaji dan tunjangan itu sebesar Rp38,2 miliar,” kata Heru dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 12 Februari 2025.


Setelah efisiensi, MK hanya mampu mengalokasikan anggaran untuk gaji dan tunjangan pegawai sebesar Rp45 miliar. Heru menyebut anggaran itu hanya cukup sampai Mei 2025.

“Pemotongan tersebut memiliki dampak. Satu, kami mengalokasikan gaji dan tunjangan itu Rp45 miliar, kami alokasikan sampai bulan Mei (2025),” jelasnya.

Kemudian, MK juga mengajukan pemulihan anggaran operasional pemeliharaan kantor Rp20 miliar, dan penanganan perkara Pilkada dan Pengujian Undang-undang (PUU) sebesar Rp130,6 miliar.

Heru menyebut efisiensi anggaran membuat MK tidak bisa membiayai kegiatan penanganan perkara Pengujian Undang-undang (PUU), Sengketa Kewenangan Lembaga Negara (SKLN), dan perkara lainnya hingga akhir tahun.

“Kemudian, adanya komitmen dalam rangka penanganan Pilkada tidak dapat dibayarkan karena tidak ada ada anggaran tersisa,” tutup Heru.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Penegakan Hukum Sengketa Perubahan Legalitas Soksi Tak Boleh Tebang Pilih

Senin, 18 Mei 2026 | 00:23

MUI Lega Sidang Isbat Iduladha Tak Munculkan Perbedaan

Senin, 18 Mei 2026 | 00:04

Rombongan Trump Buang Semua Barang China, Pengamat: Perang Intelijen Masuk Level Paranoia Strategis

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:34

GEM Kembangkan Ekosistem Industri Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:13

Data Besar, Nasib Berceceran

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:00

Bobotoh Penuhi Jalanan Kota Bandung, Otw Hattrick Juara!

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:40

Relawan: Maksud Prabowo Soal Warga Desa Tak Pakai Dolar Baik

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:12

Bagaimana Nasib Jakarta Setelah Putusan MK?

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:44

Teguh Santosa: Indonesia Tidak Bisa Berharap pada Kebaikan Negara Lain

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:00

BNI: Kemenangan Leo-Daniel Hadiah Istimewa untuk Rakyat Indonesia

Minggu, 17 Mei 2026 | 20:41

Selengkapnya