Berita

Tangkapan layar usulan Mahkamah Konstitusi untuk pemulihan anggaran TA 2025 sebesar Rp189 miliar/Repro

Politik

MK Ajukan Pemulihan Anggaran 2025 Sebesar Rp189 Miliar

RABU, 12 FEBRUARI 2025 | 15:41 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Mahkamah Konstitusi (MK) mengajukan usulan pemulihan anggaran tahun 2025 sekitar Rp189 miliar. Usulan ini diajukan karena ikut terkena efisiensi anggaran.

Sekretaris Jenderal MK, Heru Setiawan mengatakan, pihaknya mengajukan pemulihan anggaran untuk gaji dan tunjangan pegawai tahun 2025 sebesar Rp38,2 miliar.

“Kami berdasarkan hal tersebut mengajukan usulan pemulihan anggaran gaji dan tunjangan itu sebesar Rp38,2 miliar,” kata Heru dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 12 Februari 2025.


Setelah efisiensi, MK hanya mampu mengalokasikan anggaran untuk gaji dan tunjangan pegawai sebesar Rp45 miliar. Heru menyebut anggaran itu hanya cukup sampai Mei 2025.

“Pemotongan tersebut memiliki dampak. Satu, kami mengalokasikan gaji dan tunjangan itu Rp45 miliar, kami alokasikan sampai bulan Mei (2025),” jelasnya.

Kemudian, MK juga mengajukan pemulihan anggaran operasional pemeliharaan kantor Rp20 miliar, dan penanganan perkara Pilkada dan Pengujian Undang-undang (PUU) sebesar Rp130,6 miliar.

Heru menyebut efisiensi anggaran membuat MK tidak bisa membiayai kegiatan penanganan perkara Pengujian Undang-undang (PUU), Sengketa Kewenangan Lembaga Negara (SKLN), dan perkara lainnya hingga akhir tahun.

“Kemudian, adanya komitmen dalam rangka penanganan Pilkada tidak dapat dibayarkan karena tidak ada ada anggaran tersisa,” tutup Heru.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Iran Tak Terima Dituding Langgar Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:21

Riak Penolakan Jokowi di Lampung, Baliho Sambutan Raib

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:01

Ramai di Medsos, Purbaya Respons Pajak Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:59

Ajukan Kasasi, Kerry Riza Anggap Putusan PT DKI Janggal

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:46

Harga Minyak Anjlok ke Level 71 Dolar AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:39

bank bjb Perluas Kolaborasi dengan Whuush Ojol, Kadin Jabar dan MUJ

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:38

AS Serang Target Militer Iran, Balas Serangan Drone terhadap Kapal Kargo di Selat Hormuz

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:21

Emas Antam Naik Usai Mandek Dua Hari Beruntun

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:09

Trump Sebut Iran Lakukan Pelanggaran Bodoh Terkait Pelanggaran Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:51

Emas Rebound 1,3 Persen usai Data Inflasi AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:33

Selengkapnya