Berita

Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan di stana Bogor, Jawa Barat pada Rabu, 12 Februari 2025/RMOL

Dunia

Prabowo-Erdogan Saksikan Penandatanganan 13 MoU Kerja Sama

RABU, 12 FEBRUARI 2025 | 15:35 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Usai menggelar pertemuan bilateral tertutup, Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menyaksikan penandatanganan belasan nota kesepahaman (MoU) antar kedua negara di Istana Bogor, Jawa Barat pada Rabu, 12 Februari 2025. 

Menurut pantauan RMOL, Prabowo dan Erdogan tampak berdiri di depan meja dan kursi yang telah disiapkan untuk prosesi teken MoU. 

Satu persatu menteri dari kedua negara dipanggil untuk menandatangani dokumen. Total ada 13 MoU yang berhasil ditandatangani selama pertemuan antara Prabowo dan Erdogan hari ini. 


Hanya 10 dokumen yang penandatanganannya disaksikan oleh Prabowo dan Erdogan yakni sebagai berikut.
1. Memorandum Saling Pengertian antara Kementerian Agama RI dan Kepala Bidang Urusan Agama Turki tentang Kerja Sama di Bidang Layanan Keagamaan dan Pendidikan Keagamaan. 

2. Memorandum Kerja Sama Antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam Turki di Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral

3. Memorandum Saling Pengertian antara Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi RI dan Dewan Pendidikan Tinggi Turki tentang Kerja Sama di Bidang Pendidikan Tinggi 

4. Perjanjian antara pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah republik Turki pada kerja sama bidang kesehatan dan ilmu kedokteran

5. Memorandum Saling Pengertian antara Kementerian Pertahanan RI dan Sekretariat Industri Pertahanan Kepresidenan Republik Turki tentang Kerja Sama Strategis di Bidang Industri Pertahanan 

6. Memorandum Saling Pengertian antara Kementerian Perdagangan RI dan Kementerian Perdagangan Republik Turki tentang Peningkatan Kerja Sama sama di Bidang Perdagangan

7. Memorandum Saling Pengertian antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Turki tentang Kerja Sama di Bidang Pertanian

8. Surat Pernyataan Kehendak antara Pemerintah Indonesia dan Turki tentang Promosi dan Fasilitasi Investasi 

9. Memorandum Saling Pengertian antara Kementerian Perindustrian RI dan Kementerian Industri dan Teknologi Turki tentang Pembentukan Komite Bersama untuk Kerja Sama Industri.

10. Perjanjian Joint Venture Antara Republikorp dan Baykar Untuk Pembuatan Pabrik Drone Di Indonesia.

Sementara tiga kesepakatan yang diteken di belakang layar yakni Protokol Kerja Sama antara Turkish Radio Television Corporation (TRT) dan Lembaga Penyiaran Publik Televisi RI (LPP TVRI) di bidang televisi, Nota Kesepahaman antara Turkish Radio Television Corporation (TRT) dan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) di bidang keradioan, dan Perjanjian Kerja Sama antara Anadolu Ajansi (AA) dan Kantor Berita Antara Indonesia.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya