Berita

Otoritas Jasa Keuangan (OJK)/RMOL

Bisnis

Empat Kebijakan OJK di 2025 untuk Jaga Sektor Jasa Keuangan tetap Tangguh

RABU, 12 FEBRUARI 2025 | 14:17 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kinerja sektor keuangan di tahun ini akan terus menunjukkan tren positif. 

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) optimistis akan hal itu setelah mencermati berbagai tantangan dan peluang yang dihadapi serta kebijakan-kebijakan yang akan diambil.

"OJK telah mencermati peluang serta risiko yang ada dan menyiapkan kebijakan untuk menjaga stabilitas serta mendorong pertumbuhan," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PITJK) 2025 di Jakarta, dikutip Rabu 12 Februari 2025. 


Ia pun memproyeksikan pertumbuhan pada aset asuransi yang diperkirakan tumbuh 6-8 persen, aset dana pensiun diperkirakan tumbuh 9-11 persen, serta aset penjaminan diperkirakan tumbuh 6-8 persen.

"Di pasar modal penghimpunan dana ditargetkan Rp220 triliun," tambahnya. 

Mahendra mengatakan, OJK akan senantiasa melakukan peninjauan (review) outlook ini secara berkala untuk diselaraskan dengan perkembangan outlook pertumbuhan ekonomi nasional.

Ia juga mengingatkan, untuk dapat menjaga kinerja sektor jasa keuangan serta target pertumbuhan ekonomi nasional, sinergi kebijakan perlu semakin diperkuat.

Menurutnya, ada empat kebijakan prioritas OJK pada 2025 untuk menjaga sektor jasa keuangan (SJK) agar tetap resilient. 

Pertama, optimalisasi kontribusi SJK dalam mendukung pencapaian target program prioritas Pemerintah. 

"OJK mendorong  industri jasa keuangan (IJK) mengambil peran mendukung pertumbuhan, antara lain melalui perluasan pembiayaan bagi program prioritas nasional yang juga menjadi bagian dari strategi bisnis IJK.

Kedua, pengembangan SJK untuk pertumbuhan yang inklusif dan berkelanjutan.

Ketiga, SJK yang kuat menjadi fondasi bagi tangguhnya perekonomian, sehingga menjadi prioritas kebijakan ketiga yaitu penguatan kapasitas SJK dan penguatan pengawasan.

Keempat, meningkatkan efektivitas penegakan integritas dan pelindungan konsumen dalam rangka meningkatkan kepercayaan masyarakat dan investor terhadap SJK.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya