Berita

Polres Grobogan/Ist

Presisi

4 Remaja Jadi Tersangka Pemerkosaan Gadis di Bawah Umur

RABU, 12 FEBRUARI 2025 | 10:57 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Polres Grobogan menetapkan empat orang remaja sebagai tersangka kasus pemerkosaan gadis di bawah umur berinisial A (14) di sebuah hotel di Purwodadi, Grobogan.

Empat tersangka tersebut adalah R (16), A (16), P (15) dan N (16). Berkas perkara kasus itu telah dilimpahkan ke kejaksaan (tahap 1) pada Senin 10 Februari 2025.

Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto Wicaksono melalui Kasi Humas Polres Grobogan AKP Danang Esanto menyatakan, penanganan kasus ini dilakukan secara profesional, mengedepankan aspek perlindungan anak sesuai dengan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).


"Polres Grobogan memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur tanpa mengabaikan hak-hak pihak yang terlibat," kata Danang dikutip dari RMOLJateng, Rabu 12 Februari 2025.

Danang menjelaskan, para pihak yang diduga terlibat sebagai pelaku dikenakan pasal sesuai dengan Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak serta Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

“Kami berkomitmen untuk menangani kasus ini dengan profesional, untuk berkas perkara sudah diserahkan JPU untuk diteliti," kata Danang.

Disinggung terkait kemungkinan adanya tersangka lainnya, Danang mengatakan, saat ini kasus sedang dalam proses penanganan kejaksaan. 

"Jika ada perkembangan nanti segera kita informasikan," kata Danang.

Peristiwa asusila tersebut terjadi di salah satu hotel di Purwodadi pada Selasa 15 Oktober 2024.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya