Berita

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid saat Raker dengan Menteri ATR/Kepala BPN di Gedung DPD, Jakarta, Selasa, 11 Februari 2025/Ist

Politik

DPD Apresiasi Kinerja Nusron Selesaikan Kasus Pagar Laut

RABU, 12 FEBRUARI 2025 | 02:39 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menaruh perhatian serius terkait permasalahan pagar laut yang telah menjadi perhatian publik belakangan ini. 

“Pagar laut ini tidak hanya mengganggu ekosistem pesisir, tetapi juga merampas hak masyarakat, terutama nelayan yang menggantungkan sepenuhnya hidup dengan mencari hasil laut,” ucap Wakil Ketua Komite I DPD Muhdi saat Raker dengan Menteri ATR/Kepala BPN di Gedung DPD, Jakarta, Selasa, 11 Februari 2025.

Muhdi menambahkan bahwa adanya klaim pihak tertentu dengan membangun pagar atau pembatas di sepanjang garis pantai terhadap wilayah pesisir dan laut, tentunya perlu ada langkah serius dari pemerintah . 


“Klaim pihak tertentu dengan membangun pagar laut yang seharusnya menjadi akses publik sangat merugikan masyarakat maka perlu mendapatkan perhatian serius,” paparnya. 

Senator asal Jawa Tengah itu juga mendorong program reforma agraria agar terciptanya kesejahteraan dan keadilan sosial serta membuka jalan bagi pembentukan masyarakat yang demokratis dan berkeadilan. Oleh karena itu, program ini harus dimulai dengan langkah menata ulang penguasaan dan pemanfaatan tanah. 

“Perlu sekali penataan ulang penguasaan dan pemanfaatan tanah,” tuturnya.

Muhdi juga mengapresiasi langkah Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid dalam memberantas mafia tanah. Menteri ATR pada beberapa waktu lalu mengungkapkan bahwa praktik ini melibatkan berbagai pihak, termasuk oknum dalam struktur pemerintahan. 

“Meski upaya ini memerlukan waktu dan perjuangan yang tidak mudah, tentu kami sangat mengapresiasi langkah-langkah yang telah dan akan dilaksanakan kedepannya,” tandasnya.

Sementara itu, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengaku telah menindaklanjuti permasalahan pagar laut. Pihaknya telah melakukan pembatalan hak atas tanah dan mengaudit atau investigasi terhadap proses penerbitan sertifikat. 

“Kami telah melakukan penegakan disiplin melalui rekomendasi pencabutan lisensi Kantor Jasa Survei Berlisensi (KJSB) berinisial RMLP. Kami juga memberikan sanksi berat pembebasan/penghentian dari jabatan kepada enam pegawai dan sanksi berat kepada dua pegawai,” ucap Nusron.

Nusron juga membeberkan program 100 hari kerja ke depan akan menata ulang sistem dan tata cara pemberian, perpanjangan, dan pembaharuan Hak Guna Usaha (HGU) yang lebih berkeadilan. Menurutnya penataan ini merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto. 

“Kami mendapatkan perintah dari Presiden Prabowo. Jadi ini program 100 hari kerja kami yang mencerminkan keadilan dan pemerataan,” pungkas Nusron.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya