Ilustrasi/Ist

Bisnis

Indonesia Perlu Pikir Ulang Ikut JETP

RABU, 12 FEBRUARI 2025 | 01:48 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

rmol.id Menyusul mundurnya Amerika Serikat (AS) dari Perjanjian Paris sebagaimana disampaikan Presiden Trump beberapa waktu lalu, Pembina Masyarakat Ilmuwan dan Teknolog Indonesia (MITI) Mulyanto minta Pemerintah Indonesia meninjau ulang optimisme terkait program NZE (net zero carbon emission) di tahun 2060. 

Termasuk di antaranya keikutsertaan dalam program Just Energy Transition Partnership (JETP).

Mulyanto menilai beberapa implementasi program JETP seperti menghentikan penggunaan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) secara dini dengan kocek sendiri sangat berisiko. 

Mulyanto mengingatkan jangan sampai Indonesia didikte oleh negara lain atau terlalu memaksakan diri.

"Dalam implementasi program NZE ini, berbagai faktor harus dipertimbangkan secara seksama jangan sekedar ikut-ikutan atau gagah-gagahan. Selain pertimbangan lingkungan, yang tidak kalah penting adalah pertimbangan ekonomi domestik dan ketahanan energi,” ucap Mulyanto kepada RMOL, Selasa malam, 11 Februari 2025.

“Kita tidak ingin di tengah keterbatasan ruang fiskal yang ada, demi program NZE kita malah memilih opsi pembangkit listrik yang mahal atau menjadi lebih tergantung kepada teknologi impor,” tambahnya.

Lanjut Mulyanto, termasuk dalam memaksakan diri untuk melakukan program pensiun dini PLTU yang jelas-jelas tidak menguntungkan secara ekonomis.  

“Apalagi secara gagah-gagahan kita secara sadar meliberalisasi sektor kelistrikan nasional, dengan mengadopsi skema power wheeling yang melanggar konstitusi," tegasnya. 

Mulyanto minta Indonesia jangan termakan janji-janji manis negara maju terkait implementasi NZE. Uni Eropa saja maju-mundur dalam implementasi ini pasca perang Rusia-Ukraina meletus. Sekarang AS malah menarik diri dari Perjanjian Paris. 

"Kita harus fokus pada kepentingan nasional kita (national interest)," beber Mulyanto yang sebelumnya adalah Anggota Komisi Energi, DPR Periode (2019-2024).

PT PLN (Persero) mengakui bahwa sampai hari ini belum ada pendanaan dari JETP untuk pengembangan pembangkit listrik hijau di Indonesia.

Sebelumnya yang ada adalah penawaran pendanaan untuk energi hijau berbasis bunga komersil.

"Sementara kita tahu JETP yang diinisiasi oleh negara-negara maju seperti Amerika Serikat (AS) menjanjikan pendanaan murah untuk energi hijau kepada Indonesia senilai 20 miliar dolar AS atau setara Rp300 triliun," bebernya lagi.

Keluarnya AS dari Perjanjian Iklim Paris atau Paris Agreement tentunya mempengaruhi pendanaan JETP di Indonesia menjadi semakin seret. 

Untuk diketahui Donald Trump menyatakan penarikan diri AS dari Perjanjian Paris. Pernyataan tersebut tertera dalam Perintah Eksekutif setelah Trump dilantik pada Senin, 20 Januari 2025. 

Trump menandatangani Perintah Eksekutif di atas panggung di hadapan para pendukungnya di sebuah arena di Washington DC. Dia menyebut aksinya tersebut untuk menghentikan 'tipuan perjanjian iklim Paris yang tidak adil dan sepihak.' rmol.id

Populer

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Usia Pensiun TNI Bakal Diperpanjang, Ketum PEPABRI: Kalau 58 Tahun Kan Masih Lucu-Lucunya

Senin, 10 Maret 2025 | 19:58

UPDATE

Budi Arie Setiadi Ketar-ketir Gegara Dugaan Korupsi PDNS

Sabtu, 15 Maret 2025 | 01:35

Dugaan Korupsi PDNS Kominfo Diusut

Sabtu, 15 Maret 2025 | 01:28

Kader Gerindra Ajak Warga Manfaatkan Mudik Gratis

Sabtu, 15 Maret 2025 | 01:10

Penerima Bansos Minimal 10 Tahun Ber-KTP Jakarta

Sabtu, 15 Maret 2025 | 00:43

Ini Perjalanan Kasus Korupsi Abdul Ghani Kasuba

Sabtu, 15 Maret 2025 | 00:23

Mantan Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba Meninggal Dunia

Sabtu, 15 Maret 2025 | 00:02

Menko Airlangga Luncurkan Program Belanja di Indonesia Aja

Jumat, 14 Maret 2025 | 23:43

Jokowi Bisa Bernasib Sama seperti Duterte

Jumat, 14 Maret 2025 | 23:27

Sosok Brigjen Eko Hadi, Reserse yang Dipercaya Jabat Dirtipid Narkoba Bareskrim

Jumat, 14 Maret 2025 | 23:01

Tak Ada Operasi Yustisi Pendatang di Jakarta Usai Lebaran

Jumat, 14 Maret 2025 | 23:00

Selengkapnya