Berita

Ilustrasi/Ist

Bisnis

Indonesia Perlu Pikir Ulang Ikut JETP

RABU, 12 FEBRUARI 2025 | 01:48 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Menyusul mundurnya Amerika Serikat (AS) dari Perjanjian Paris sebagaimana disampaikan Presiden Trump beberapa waktu lalu, Pembina Masyarakat Ilmuwan dan Teknolog Indonesia (MITI) Mulyanto minta Pemerintah Indonesia meninjau ulang optimisme terkait program NZE (net zero carbon emission) di tahun 2060. 

Termasuk di antaranya keikutsertaan dalam program Just Energy Transition Partnership (JETP).

Mulyanto menilai beberapa implementasi program JETP seperti menghentikan penggunaan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) secara dini dengan kocek sendiri sangat berisiko. 


Mulyanto mengingatkan jangan sampai Indonesia didikte oleh negara lain atau terlalu memaksakan diri.

"Dalam implementasi program NZE ini, berbagai faktor harus dipertimbangkan secara seksama jangan sekedar ikut-ikutan atau gagah-gagahan. Selain pertimbangan lingkungan, yang tidak kalah penting adalah pertimbangan ekonomi domestik dan ketahanan energi,” ucap Mulyanto kepada RMOL, Selasa malam, 11 Februari 2025.

“Kita tidak ingin di tengah keterbatasan ruang fiskal yang ada, demi program NZE kita malah memilih opsi pembangkit listrik yang mahal atau menjadi lebih tergantung kepada teknologi impor,” tambahnya.

Lanjut Mulyanto, termasuk dalam memaksakan diri untuk melakukan program pensiun dini PLTU yang jelas-jelas tidak menguntungkan secara ekonomis.  

“Apalagi secara gagah-gagahan kita secara sadar meliberalisasi sektor kelistrikan nasional, dengan mengadopsi skema power wheeling yang melanggar konstitusi," tegasnya. 

Mulyanto minta Indonesia jangan termakan janji-janji manis negara maju terkait implementasi NZE. Uni Eropa saja maju-mundur dalam implementasi ini pasca perang Rusia-Ukraina meletus. Sekarang AS malah menarik diri dari Perjanjian Paris. 

"Kita harus fokus pada kepentingan nasional kita (national interest)," beber Mulyanto yang sebelumnya adalah Anggota Komisi Energi, DPR Periode (2019-2024).

PT PLN (Persero) mengakui bahwa sampai hari ini belum ada pendanaan dari JETP untuk pengembangan pembangkit listrik hijau di Indonesia.

Sebelumnya yang ada adalah penawaran pendanaan untuk energi hijau berbasis bunga komersil.

"Sementara kita tahu JETP yang diinisiasi oleh negara-negara maju seperti Amerika Serikat (AS) menjanjikan pendanaan murah untuk energi hijau kepada Indonesia senilai 20 miliar dolar AS atau setara Rp300 triliun," bebernya lagi.

Keluarnya AS dari Perjanjian Iklim Paris atau Paris Agreement tentunya mempengaruhi pendanaan JETP di Indonesia menjadi semakin seret. 

Untuk diketahui Donald Trump menyatakan penarikan diri AS dari Perjanjian Paris. Pernyataan tersebut tertera dalam Perintah Eksekutif setelah Trump dilantik pada Senin, 20 Januari 2025. 

Trump menandatangani Perintah Eksekutif di atas panggung di hadapan para pendukungnya di sebuah arena di Washington DC. Dia menyebut aksinya tersebut untuk menghentikan 'tipuan perjanjian iklim Paris yang tidak adil dan sepihak.'

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Istri Wali Kota Madiun Dicecar KPK soal Dugaan Aset Hasil Korupsi

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:22

Giant Sea Wall Pantura Dirancang Lindungi Jutaan Warga dan Jadi Mesin Ekonomi Baru

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:17

Pengamat: Pencoretan Saham Unggulan RI dari MSCI Jadi Tekanan Psikologis Pasar

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:14

Harga Minyak Dunia Terus Merangkak Naik

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:05

Dana PIP 2026 Belum Cair? Begini Cara Mudah Cek Status Pakai NIK dan NISN

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:04

IHSG Ambles 1,59 Persen, Asing Catat Net Sell Rp49,28 Triliun Usai Pengumuman MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:47

Komisi VIII DPR: Predator Seksual di Ponpes Pati harus Dihukum Seberat-beratnya!

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:43

Singapura Ingin Hidupkan Sijori Lagi Bersama RI dan Malaysia

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:35

Anak Buah Zulhas Dicecar KPK soal Pengaturan Proyek dan Fee Bupati Rejang Lebong

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:33

MUI GPT Bisa Jadi Terobosan Pelayanan Umat Berbasis AI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:32

Selengkapnya