Berita

Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Idrus Marham/RMOL

Politik

Golkar Siap Backup Bahlil Tertibkan Distribusi BBM Demi Rakyat

SELASA, 11 FEBRUARI 2025 | 23:19 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Rencana Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia yang akan menata ulang distribusi solar subsidi guna memastikan penyaluran tepat sasaran disambut baik Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Idrus Marham. 

Idrus mengatakan, kebijakan tersebut diambil karena bagian dari perintah Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan penataan di segala bidang.

Menurutnya, penataan tersebut dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat yang harus ditindaklanjuti.


"Itulah sebabnya Bung Bahlil Lahadalia di samping ya dirinya selaku Menteri ESDM telah mengambil kebijakan bahwa setelah mengatur, menata pendistribusian gas melon ini akan dilanjutkan dengan penataan tentang BBM utamanya dengan solar," kata Idrus kepada wartawan, Selasa, 11 Februari 2025. 

Mantan Menteri Sosial (Mensos) ini menjelaskan bahwa Bahlil memahami dalam melakukan penataan pasti akan mendapatkan reaksi dari berbagai pihak.

"Meskipun beliau sendiri mengakui, bahwa mungkin nanti ada juga reaksi tetapi itu bukan persoalan," ujarnya.

Namun, dia menegaskan bahwa Bahlil telah menunjukkan sikap nasionalisme dan patriotismenya ketika pelarangan pengecer menjual elpiji 3 kg mendapatkan penolakan. 

Sebab lanjut dia, Bahlil merupakan sosok pemimpin yang bertanggung jawab dan tidak melempar masalah kepada pihak lain.

"Beliau sudah menunjukkan dengan jiwa patriotismenya, dengan nasionalismenya untuk kepentingan rakyat, apapun resikonya akan dihadapi. Ya itu Pak Bahlil sudah seperti itu tanggung jawab tidak melempar kepada yang lain," tegasnya.

Lebih jauh, Idrus menyebut Bahlil juga sudah menginstruksikan seluruh kader Golkar yang membantu di Kabinet Presiden Prabowo agar menginventarisir persoalan masyarakat sesuai tugasnya masing-masing.

"Karena apapun kebijakan yang kita ambil harus orientasinya kepada rakyat. Tuntutan rakyat harus dipenuhi dan ini menjadi instruksi kebijakan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto," pungkasnya.

Diberitakan RMOL sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, mengungkapkan kesiapan untuk menghadapi gelombang kritik terkait kebijakan yang bakal dikeluarkannya. 

Setelah menuai kritik keras atas kebijakan pelarangan penjualan gas LPG 3 kg di pengecer, Bahlil menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan penertiban Bahan Bakar Minyak (BBM), khususnya solar subsidi yang selama ini digunakan untuk industri.

“Habis ini saya tertibkan lagi, saya tertibkan lagi adalah BBM solar, solar subsidi dipakai untuk industri,” kata Bahlil di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, pada Sabtu, 8 Februari 2025. 

Bahlil mengaku sudah mengetahui bahwa kebijakan tersebut akan memicu protes dari pihak-pihak tertentu. Namun, ia menegaskan bahwa hal itu tidak akan menghentikannya karena ia tahu ‘pemain’ BBM. 

“Saya tahu pemainnya bakal ribut lagi. tapi gak apa-apa kita sebagai orang timur sekali layar terkembang pantang surut untuk balik,” tegasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya