Berita

Yusril Ihza Mahendra/RMOL

Politik

Pemerintah dan DPR Sepakat Perlunya RUU Keamanan Laut, Ini Alasannya

SELASA, 11 FEBRUARI 2025 | 22:46 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah dan DPR mempunyai kesamaan pandangan mengenai perlunya Rancangan Undang Undang (RUU) Keamanan Laut. 

Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia (Kumham Imipas), Prof. Yusril Ihza Mahendra, seusia rapat kerja bersma Komisi I DPR RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 11 Februari 2025. 

Menurut Yusril, untuk mengatasi tidak hanya aspek pertahanan dan keamanan, tetapi juga keselamatan di laut secara menyeluruh, dibutuhkan suatu UU khusus mengenai keamanan laut. 


“Secara komprehensif harus diumuskan dalam satu undang-undang tersendiri," ujarnya.

Dikatakan Yusril, Komisi I DPR RI sebetulnya telah lama membicarakan topik tersebut, Yusril pun berharap rancangan undang-undang (RUU) Keamanan Laut dapat segera diinisiasi. Langkah pertama yang perlu diambil adalah memasukkan RUU ini dalam Prolegnas 2024-2029 sebagai prioritas pembahasan.

“Dan kalau Bapak Presiden menyetujui dan memerintahkan kepada kami di Kemenko Kumham Imipas untuk men-draft RUU ini, Insya Allah hanya dalam beberapa bulan, Insyaallah sudah dapat dipersiapkan sebuah draft rancangan undang-undangnya untuk disepakati,” kata Yusril. 

“Dan kalau pemerintah sudah mulai akan mengajukannya, saya kira Komisi I (DPR) juga sudah siap membahas RUU ini,” imbuhnya. 

Yusril menambahkan, isu keamanan laut Indonesia harus menjadi perhatian serius, mengingat Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia. 

Pasalnya, meski memiliki wilayah laut yang luas, kekuatan Coast Guard Indonesia sangat lemah dibandingkan negara-negara tetangga seperti China, Vietnam, dan Malaysia yang memiliki kekuatan pengamanan laut yang lebih terkoordinasi.

"Tapi dibandingkan dengan mereka Coast Guard kita ternyata lemah. Dan saya kira menjadi kewajiban kita untuk membenahi hal ini. Kita sebagai sebuah negara kepulauan. Mempunyai cost guard yang kuat,” kata Yusril yang juga Pakar Hukum Tata Negara ini.

Yusril menegaskan bahwa penguatan lembaga-lembaga terkait dan pengaturan yang jelas menjadi sangat penting untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum di laut Indonesia.

Ia juga menyebutkan perlunya pembenahan terkait tumpang tindih kewenangan antara berbagai lembaga seperti Bakamla, Polairud, TNI Angkatan Laut, dan Kementerian Kelautan dalam hal pengawasan dan penegakan hukum di laut.

"Dan saya kira memang harus segera kita benahi dari segi kelembagaan dan dari segi pengaturannya. Jadi juga mempunyai kewenangan untuk menegakkan hukum di laut. Tapi bukan dalam arti yang pertahanan keamanan perang,” tuturnya. 

“Mudah-mudahan dalam waktu tidak terlalu lama kita sudah dapat menyiapkan draft Rancangan Undang-Undang tentang keamanan laut ini,” demikian Yusril.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya