Berita

Bank Indonesia/Net

Bisnis

BI Banten: Pengembangan PIK Bawa Dampak Positif Sektor Konstruksi dan Real Estate

SELASA, 11 FEBRUARI 2025 | 22:20 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pengembangan kawasan, seperti pembangunan Pantai Indah Kapuk (PIK)2 maupun Bumi Serpong Damai (BSD) dinilai akan memberi dampak positif terhadap sektor konstruksi dan real estate pada wilayah setempat.  

Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI), Provinsi Banten, Ameriza M Moesa, menyambut baik adanya proyek pengembangan kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN). Terlebih di Provinsi Banten tidak hanya proyek PIK 2 yang sedang dijalankan, tapi ada sektor lain misalnya BSD.

"Jadi saya rasa saya menyambut baik yang namanya proyek-proyek apapun dan siapapun pemilik dan namanya, sepanjang untuk pengembangan kawasan karena pasti akan berdampak positif pada sektor konstruksi dan real estat," kata Ameriza kepada wartawan, Selasa, 11 Februari 2025.


Program strategis maupun tidak strategis, menurutnya, jika melibatkan perencanaan yang sifatnya konstruksi pasti akan berdampak positif. 

"Jadi bukan dilihat dari unsur kepemilikannya siapa pun mau BSD, Podomoro, kemudian ada Gading Serpong. Jadi kami melihatnya pengembangan kawasannya, yang akan berdampak positif terhadap sektor konstruksi dan juga real estat," katanya.

Provinsi Banten memiliki momen dan juga diharapkan dapat mengembangkan daerah-daerah pertumbuhan baru sekitar Jalan Tol Serpong-Belaraja maupun Serang-Panimbang.

"Jadi akan berdampak positif, kami juga belum bisa mengkalkulasi berapa besar dampak dari proyek ini. Tapi ini akan cukup signifikan karena selama beberapa tahun terakhir ini tren konstruksi cukup positif," katanya.

Dijelaskan, tren konstruksi pada 2023 mencapai 1,45 persen, dan tumbuh sebesar 5,89 persen pada 2024 atau naik sekitar 4 kali lipat. Kenaikan tersebut menurutnya, akan diikuti juga dengan sektor real estat di tahun ini.

"Jadi hampir naik empat kali lipat. Maka dengan adanya proyek yang sekarang nantinya akan diikuti juga dengan kenaikan dari sektor real estat karena urutannya seperti itu," demikian Ameriza.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya