Berita

Bank Indonesia/Net

Bisnis

BI Banten: Pengembangan PIK Bawa Dampak Positif Sektor Konstruksi dan Real Estate

SELASA, 11 FEBRUARI 2025 | 22:20 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pengembangan kawasan, seperti pembangunan Pantai Indah Kapuk (PIK)2 maupun Bumi Serpong Damai (BSD) dinilai akan memberi dampak positif terhadap sektor konstruksi dan real estate pada wilayah setempat.  

Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI), Provinsi Banten, Ameriza M Moesa, menyambut baik adanya proyek pengembangan kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN). Terlebih di Provinsi Banten tidak hanya proyek PIK 2 yang sedang dijalankan, tapi ada sektor lain misalnya BSD.

"Jadi saya rasa saya menyambut baik yang namanya proyek-proyek apapun dan siapapun pemilik dan namanya, sepanjang untuk pengembangan kawasan karena pasti akan berdampak positif pada sektor konstruksi dan real estat," kata Ameriza kepada wartawan, Selasa, 11 Februari 2025.


Program strategis maupun tidak strategis, menurutnya, jika melibatkan perencanaan yang sifatnya konstruksi pasti akan berdampak positif. 

"Jadi bukan dilihat dari unsur kepemilikannya siapa pun mau BSD, Podomoro, kemudian ada Gading Serpong. Jadi kami melihatnya pengembangan kawasannya, yang akan berdampak positif terhadap sektor konstruksi dan juga real estat," katanya.

Provinsi Banten memiliki momen dan juga diharapkan dapat mengembangkan daerah-daerah pertumbuhan baru sekitar Jalan Tol Serpong-Belaraja maupun Serang-Panimbang.

"Jadi akan berdampak positif, kami juga belum bisa mengkalkulasi berapa besar dampak dari proyek ini. Tapi ini akan cukup signifikan karena selama beberapa tahun terakhir ini tren konstruksi cukup positif," katanya.

Dijelaskan, tren konstruksi pada 2023 mencapai 1,45 persen, dan tumbuh sebesar 5,89 persen pada 2024 atau naik sekitar 4 kali lipat. Kenaikan tersebut menurutnya, akan diikuti juga dengan sektor real estat di tahun ini.

"Jadi hampir naik empat kali lipat. Maka dengan adanya proyek yang sekarang nantinya akan diikuti juga dengan kenaikan dari sektor real estat karena urutannya seperti itu," demikian Ameriza.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya