Berita

Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Effendy Pohan menerima laporan hasil kerja Tim Toba Caldera di ruang kerja lantai 9 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Kota Medan/Ist

Nusantara

Dokumen Geopark Kaldera Toba Siap Diserahkan ke UNESCO

SELASA, 11 FEBRUARI 2025 | 21:00 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Dokumen Geopark Kaldera Toba telah rampung dan siap diserahkan ke Scientific and Cultural Organization (UNESCO). Dengan begitu, target  mendapatkan Kartu Hijau (Green Card) dapat dicapai.
 
Hal itu disampaikan penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) M Armand Effendy Pohan usai menerima laporan dari Badan Pengelola Toba Caldera UNESCO Global Geopark (BP TCUGGp) di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, 30 Medan, Selasa, 11 Februari 2025. 

Dalam kesempatan itu, Effendy Pohan meminta agar BP TCUGGp segera melakukan koordinasi dengan jajaran kabupaten/kota di kawasan Danau Toba.


“Lakukan koordinasi dengan sejumlah kabupaten/kota yang terlibat. Ada tujuh kabupaten/kota yang berada di kawasan Danau Toba,” katanya.
 
General Manager BP TCUGGp Azizul Kholis menyampaikan bahwa pihaknya telah menyelesaikan dokumen pada 10 Februari 2025. UNESCO memberikan jadwal penyerahan dokumen paling lambat 17 Februari 2025. Setelah ini tim assesor akan melihat dan menilai langsung ke kawasan Kaldera Toba.
 
“Target kita Kartu Hijau. Tim Assesor akan datang pada Juni sampai Juli 2025. Tim tersebut adalah penilai dari luar,” kata Azizul Kholis.
 
Azizul Kholis juga menyerahkan Masterplan Kaldera Toba, dan apa saja yang menjadi rekomendasi UNESCO. Dirinya menyebutkan, ada 7 rekomenadi dari UNESCO yang harus dilengkapi. Salah satunya adalah keterlibatan geopark di kancah internasional.
 
“Target penyampaian dokumen sudah selesai. Kami juga sudah berkoordinasi dengan manager pengelola geosite melalui zoom meeting,” ucapnya.
 
Disebutkan ada 16 geosite atau situs geopark di kawasan Danau Toba yang bakal diusulkan ke UNESCO menjadi situs geopark dunia.
 
Sebagaimana diketahui bahwa Kaldera Toba ditetapkan sebagai UNESCO Global Geopark pada 7 Juli 2020 melalui Sidang ke-209 Dewan Eksekutif UNESCO di Paris. Penetapan ini menjadikan Kaldera Toba sebagai geopark ke-5 Indonesia yang terdaftar dalam UNESCO Global Geopark. Pada tahun 2023, UNESCO memberikan kartu kuning kepada Geopark Kaldera Toba.
 
Turut hadir pada pertemuan saat itu Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Basarin Yunus Tanjung, Kepala Bappelitbang Alfi Syahriza, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumut Yuliani Siregar, Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif Sumut Zumry Sulthony, Sekretaris Diskominfo Sumut Ahmad Yazid Matondang, serta manager dan staf BP TCUGGp Sumut.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya