Berita

Pembongkaran pagar laut Bekasi/RMOLJabar

Nusantara

Pagar Laut Bekasi Akhirnya Dibongkar

SELASA, 11 FEBRUARI 2025 | 19:22 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pagar laut sepanjang 3,3 km di Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi akhirnya dibongkar.

Pagar laut ini milik PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) yang sebelumnya diperuntukkan reklamasi penataan pelabuhan di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Paljaya.

"Alhamdulillah hari ini kami menyaksikan dari pihak perusahaan TRPN yang melakukan pembongkaran," kata Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Pung Nugroho Saksono dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar, Selasa (11/2).


Sebelum dibongkar, pagar laut berbahan bambu ini disegel Ditjen PSDKP lantaran mengganggu akses melaut para nelayan sekitar dan ekosistem pesisir.

"Dengan peristiwa ini paham bahwa ini (masalah pagar laut Bekasi) clear. Jadi dengan kesadaran sendiri dari pihak perusahaan menjadi contoh yang lain," bebernya.

Adapun reklamasi laut Bekasi ini sebelumnya diperuntukkan fasilitas pokok, seperti pendalaman kolam labuh, pembuatan alur, penetapan alur dan pendalaman alur.

Di samping itu ada juga penataan toko, pembangunan kantor, serta pengaktifan tempat lelang maupun cold storage.

TRPN dikabarkan menyewa lahan di kawasan PPI Paljaya seluas 5.700 meter persegi selama 5 tahun dengan kompensasi Rp2,6 miliar dan ditambah beberapa penataan yang dilakukan di kawasan pelabuhan.

Sementara itu, Kuasa hukum PT TRPN, Deolipa Yumara telah mengakui kliennya tidak memiliki Hak Guna Bangunan (HGB) di lokasi tersebut. Tanah tersebut milik masyarakat, sementara pihaknya hanya berusaha mengelola wilayah untuk pengembangan pelabuhan perikanan.

"Jadi kalo ditanya HGB, jawabannya kami tidak punya. Kalau SHM yang punya masyarakat," jelas Deolipa.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya