Berita

Kuasa Hukum Agustiani Tio, Army Mulyanto (tengah)/RMOL

Hukum

Diduga Intimidasi Agustiani Tio, Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti Digugat Rp2,5 Miliar

SELASA, 11 FEBRUARI 2025 | 15:46 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kuasa Hukum Agustiani Tio, Army Mulyanto, mengajukan gugatan perdata terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rossa Purbo Bekti, di Pengadilan Negeri (PN) Bogor Kelas IA, Jawa Barat, pada Selasa, 11 Februari 2025. 

Gugatan ini terkait dengan dugaan perbuatan melawan hukum (PMH) yang dilakukan oleh Rossa Purbo terhadap kliennya, Agustiani Tio Friderina, yang merupakan mantan anggota Bawaslu RI.

Army mengungkapkan, gugatan perdata ini diajukan berdasarkan alamat tergugat yang berada di Kota Bogor.


“Perihal gugatan perbuatan melawan hukum yang kami layangkan ke Pengadilan (Negeri) Bogor, kenapa? Karena memang ditujukan atau disesuaikan dengan alamat dari Bapak Rossa Purbo Bekti yang beralamat di Kota Bogor, sesuai dengan alamat yang bersangkutan, sehingga kami menggugat perdata di pengadilan Bogor Kota,” ungkapnya, Selasa 11 Februari 2025. 

Army menjelaskan, gugatan tersebut dilayangkan lantaran adanya sejumlah tindakan yang diduga dilakukan oleh Rossa. Antara lain meminta kliennya untuk mengganti kuasa hukum karena berasal dari kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). 

Selain itu, Rossa juga diduga mengintimidasi kliennya dengan menggebrak meja saat pemeriksaan di ruang penyidikan.

Tak hanya itu, Rossa juga diduga menekan Agustiani Tio dengan pernyataan intimidatif seperti “kita lihat saja nanti siapa yang lebih kuat”. 

Tindakan lainnya adalah memaksa Agustiani Tio untuk mengakui menerima kompensasi dari Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto dalam kasus Harun Masiku. 

“Terakhir adalah, Ibu Tio dipaksa oleh Pak Rossa untuk mengakui menerima kompensasi dengan menyampaikan pertanyaan, 'dapat berapa saudari dari Hasto Kristiyanto?” ungkap Army. 

“Itu salah satu isi dari substansi gugatan kami. Jadi, sebenarnya ini menjadi sebuah rangkaian langkah-langkah upaya keadilan bagi Ibu Tio,” imbuhnya menegaskan. 

Sebagai bentuk ganti kerugian, Army mengatakan kliennya menuntut sebesar Rp2,5 miliar dari Rossa Purbo Bekti. 

Gugatan ini, adalah langkah untuk mencari keadilan bagi Agustiani Tio, yang kondisi kesehatannya tengah memburuk dan tengah dirawat di rumah sakit.

"Ya pasti bagi Ibu Tio kebenaran itu harus diungkap. Karena ini bicara keadilan, terutama kondisi Ibu Tio hari ini yang kita sama-sama sekali lagi mendoakan supaya Ibu Tio bisa segera lekas sembuh,” tegas Army. 

Saat melapor ke PN Bogor Kelas IA, Army didampingi Tim Hukum lainnya yang juga suami dari Agustiani Tio, Adrial Wilde.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya