Berita

Logo Asuransi Jasa Raharja Putera/Net

Hukum

KPK Sita Deposito Rp6,4 M dari Penggeledahan Kantor Anak Usaha Jasa Raharja

SELASA, 11 FEBRUARI 2025 | 13:28 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Deposito senilai Rp6,4 miliar disita tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggeledah kantor Asuransi Jasa Raharja Putera cabang Bandung, dalam kasus dugaan korupsi proyek kerja sama pengadaan komputer dan laptop di PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) tahun 2017-2018.

Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, tim penyidik telah melakukan penggeledahan di kantor Asuransi Jasa Raharja Putera cabang Bandung yang merupakan anak usaha Jasa Raharja pada Jumat, 7 Februari 2025.

"Bahwa dari hasil penggeledahan tersebut, KPK telah melakukan penyitaan berupa deposito senilai Rp6,4 miliar, dan dokumen-dokumen yang diduga terkait dengan perkara dimaksud," kata Tessa kepada wartawan, Selasa siang, 11 Februari 2025.


Tessa memastikan, KPK akan terus mengejar aset sebagai upaya untuk pemulihan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi tersebut.

Pada Selasa, 29 Oktober 2024, KPK resmi mengumumkan penyidikan perkara baru di PT INTI tersebut. Namun demikian, KPK belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Dugaan kerugian negara sementara atas pengadaan tersebut sekitar Rp100 miliar berdasarkan hasil perhitungan di tahap penyelidikan.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya