Berita

Suami Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita, Alwin Basri/RMOL

Hukum

Praperadilan Suami Walikota Semarang Ditolak Hakim PN Jaksel

SELASA, 11 FEBRUARI 2025 | 11:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Gugatan praperadilan terkait status tersangka yang diajukan suami Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita, Alwin Basri ditolak Hakim Tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Putusan itu telah dibacakan Hakim Tunggal, Arief Budi Cahyono di PN Jakarta Selatan pada Selasa 11 Februari 2025.

"Menolak permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya," kata Hakim Arief.


Hakim menyatakan, penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang dengan tersangka Alwin Basri yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah sesuai prosedur.

Selain itu, Hakim menyatakan bahwa hakim praperadilan tak berwenang memeriksa materi pokok perkara kasus tersebut.

Sebelumnya, PN Jakarta Selatan juga menolak permohonan praperadilan yang diajukan Mbak Ita. Sidang putusan praperadilan Mbak Ita digelar pada Selasa 14 Januari 2025.

Pada Jumat 17 Januari 2025, tim penyidik resmi menahan 2 tersangka lainnya, yakni Martono selaku Ketua Gapensi Kota Semarang, dan P Rachmat Utama Djangkar selaku Direktur PT Deka Sari Perkasa.

Penahanan terhadap tersangka Martono terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi bersama-sama dengan tersangka Mbak Ita, dan tersangka Alwin Basri selaku suami Mbak Ita yang juga Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah dari PDIP periode 2019-2024.

Sedangkan penahanan tersangka Rachmat Utama Djangkar terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa memberi atau menjanjikan sesuatu kepada penyelenggara negara terkait pengadaan meja dan kursi fabrikasi sekolah dasar di Dinas Pendidikan Kota Semarang.

Dalam perkaranya, sejak 17-25 Juli 2024, tim penyidik telah melakukan penggeledahan di berbagai tempat di Kota Semarang, Kudus, dan Salatiga. Tempat-tempat yang digeledah, yakni 10 rumah pribadi, 46 kantor dinas atau OPD Pemkot Semarang, kantor DPRD Jawa Tengah, 7 kantor perusahaan swasta, dan 2 kantor pihak lainnya.



Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya