Berita

Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari (Tangkapan layar/RMOL)

Politik

Mantan Menkes: Penandatanganan Pandemic Agreement Sangat Berbahaya

SELASA, 11 FEBRUARI 2025 | 05:01 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari meminta pemerintah Indonesia untuk tidak menandatangani pandemic agreement yang dibuat World Health Organization (WHO) dan mengikat seluruh negara anggota.

Menurut dia, perjanjian itu sangat berbahaya dan banyak merugikan Indonesia dari berbagai aspek.

“Sadisnya yang tidak-tidak, karena sekarang kita multipolar tidak unipolar. Kemudian ancaman terhadap sistem hukum dan regulasi nasional. Itu sudah diatur di undang-undang. Dan apa maunya pandemic agreement dan IHR (International Health Regulation)  Amandemen itu sudah tercurah di omnibus law kesehatan. Yaitu Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 tahun 2023,” jelas Siti, dikutip dalam akun Youtube Siti Fadilah Supari Channel, Senin malam, 10 Februari 2025.


Sambungnya, dalam UU tersebut sangat kental intervensi asing dalam mengatur kesehatan di Indonesia.

“Itu karena di zaman Pak Jokowi ya, mudah-mudahan di zaman Pak Prabowo ini perlu ditinjau kembali undang-undangnya dengan segera,” ungkapnya.

Pakar kesehatan yang dikenal kritis ini tidak dapat membayangkan jika terjadi pandemi lagi, maka seluruh sumber daya sudah dimonopoli kepentingan asing.

“Ini ujung-ujungnya utang, utang kok dipaksa! Itulah kita kalau menandatangani, kita jadi kambing congeknya asing. Itulah kenapa saya berkoar-koar, karena ini sangat berbahaya. Dan risiko yang paling besar adalah privacy data. Data kesehatan kita sudah bisa terserap oleh mereka,” jelasnya.

Menkes era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang pernah membongkar proyek Naval Medical Research Unit 2 (Namru-2) itu melihat jika data kesehatan sudah berada di tangan asing maka menjadi ancaman buat ketahanan nasional. 

“Kalau saya ceritain IHR Amandemen mengerikan lagi. Mereka mengubah nama-nama, definisi pandemi. Mereka standardisasi prosedur itu ada di IHR Amandemen. Itu sudah disetujui walaupun belum sempurna pada 2024. Terakhirnya nanti pada 19 Juli 2025. Kita bisa keluar sebelum 19 Juli,” beber dia.

Sosok yang kini turut memperjuangkan kembali ke UUD 1945 asli itu mewanti-wanti betuk kepada pemerintah RI untuk tidak ikuti seluruh kemauan asing. 

“Kalau pemerintah sadar, tapi kalau nggak sadar, gimana? Ya kita terperosok ke dalam satu kondisional-kondisional kepentingan asing dan mudah-mudahan ada yang mendengar. Dan saya masih terus berusaha untuk memberikan masukan ini pada elite-elite kita,” ungkapnya lagi.

“Mudah-mudahan, Pak Menteri Kesehatan mendengarkan. Mudah-mudahan, Pak Sugiyono Menteri Luar Negeri mendengarkan. Dan mudah-mudahan, Menteri Pertahanan juga mendengarkan,” pungkas Siti.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Penempatan Manajer Kopdes Harus Dilakukan Agar Tidak Terjadi Pemborosan APBN

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:24

Industri Alas Kaki Serap 3,8 Juta Pekerja

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:18

SHOW Token Siap Listing di Indodax, Bidik Perluasan Pasar Indonesia

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:14

Indonesia Gandeng Panama Perluas Kerja Sama Ekonomi dan Investasi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:11

Nikita Bier Mundur dari Jabatan Kepala Produk X

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:02

BNBR Jadi Sorotan, Ratusan Juta Saham Diperdagangkan Pagi Ini

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:49

Zulhas Bongkar Fenomena Kepala Daerah Disponsori "Toke"

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:28

Antusiasme Membludak, 128 Ribu Orang Berebut Tiket Upacara HUT Ke-81 RI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:16

Ekonomi Kuartal II Tumbuh 5,29 Persen, DPR Soroti Ketergantungan pada Konsumsi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:13

Kemenag Rilis 40 Buku Digital PAI, Terintegrasi dengan Teknologi AI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:06

Selengkapnya