Berita

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto saat menghadiri pemanggilan KPK beberapa waktu lalu/RMOL

Politik

Survei LSI Merusak Proses Hukum Hasto PDIP

SENIN, 10 FEBRUARI 2025 | 21:08 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penegakan hukum di Indonesia bisa rusak jika proses peradilan sebuah kasus merujuk temuan lembaga survei dan bukan berdasarkan fakta formil maupun materiil.

Demikian antara lain disampaikan Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi merespons Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang menyebut 77 persen masyarakat menyatakan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto terlibat dugaan suap buronan Harun Masiku.

"Jika ikuti hasil survei, hukum rusak," kata Muslim kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin, 10 Februari 2025.


Menurut aktivis demokrasi ini, hukum harus berdasarkan alat bukti, bukan hanya berdasarkan opini yang didapat lembaga survei.

"Kalau dibiarkan lembaga survei cari pembenaran kasus hukum, rusak dan hukum kacau balau," tutur Muslim.

Jika ditarik lebih jauh, maka wajar jika ada yang menuding survei LSI menempatkan kasus Hasto sebagai objek survei. Mengingat, kasus yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini sedang hangat diperbincangkan di kancah politik dan hukum nasional.     

"Tidak salah kalau PDIP anggap survei LSI pesanan lawan. Apakah tangan-tangan lawan menggunakan KPK untuk menekan Hasto? Atau ada tangan KPK yang bermain di belakang LSI karena penetapan tersangka Hasto sumir dan tidak punya bukti kuat?" tandasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya