Berita

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Senin, 10 Februari/Istimewa

Presisi

Perwira Kepolisian di Polda Metro Diminta Awasi Oknum Nakal Saat Operasi Keselamatan

SENIN, 10 FEBRUARI 2025 | 19:29 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Para perwira Polda Metro Jaya diminta mengawasi anggotanya dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Jaya 2025 di Jadetabek.

Bahkan, bila ada oknum nakal yang melakukan pungutan liar agar langsung ditindak. 

"Setiap tindakan (anggota) para perwira yang bertanggung jawab," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 10 Februari.


Karyoto meminta para perwira senantiasa mengoreksi apa yang sudah dilakukan oleh anggota-anggotanya di lapangan.

Sementara itu, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman juga meminta masyarakat untuk sama-sama mengawasi anggota saat bertugas.

Artinya, Latif meminta masyarakat segera melapor bila ada oknum nakal.

"Silakan masyarakat juga untuk bisa mengoreksi kami, kami sangat terbuka. Apabila ada anggota kami yang melakukan hal-hal di luar ketentuan, silakan lapor ke kami, atau silakan langsung kritik kami, kami sangat terbuka. Bisa (langsung ditindak)," ucap Latif. 

Operasi Keselamatan Jaya bakal digelar selama dua pekan yakni pada 10-23 Februari 2025 dengan melibatkan 1.675 personel gabungan.

Adapun 11 pelanggaran yang menjadi target operasi kali ini adalah melanggar marka berhenti, melawan arus, pelanggaran berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan handphone saat mengemudi, tidak menggunakan helm SNI, menggunakan knalpot brong. 

Selanjutnya, mengemudikan kendaraan roda empat tidak menggunakan sabuk keselamatan, pelanggaran melebihi batas kecepatan, pelanggaran berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM, menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai dengan ketentuannya, dan terakhir penggunaan rotator tidak sesuai dengan peruntukannya.

Operasi ini digelar bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya