Berita

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Senin, 10 Februari/Istimewa

Presisi

Perwira Kepolisian di Polda Metro Diminta Awasi Oknum Nakal Saat Operasi Keselamatan

SENIN, 10 FEBRUARI 2025 | 19:29 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Para perwira Polda Metro Jaya diminta mengawasi anggotanya dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Jaya 2025 di Jadetabek.

Bahkan, bila ada oknum nakal yang melakukan pungutan liar agar langsung ditindak. 

"Setiap tindakan (anggota) para perwira yang bertanggung jawab," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 10 Februari.


Karyoto meminta para perwira senantiasa mengoreksi apa yang sudah dilakukan oleh anggota-anggotanya di lapangan.

Sementara itu, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman juga meminta masyarakat untuk sama-sama mengawasi anggota saat bertugas.

Artinya, Latif meminta masyarakat segera melapor bila ada oknum nakal.

"Silakan masyarakat juga untuk bisa mengoreksi kami, kami sangat terbuka. Apabila ada anggota kami yang melakukan hal-hal di luar ketentuan, silakan lapor ke kami, atau silakan langsung kritik kami, kami sangat terbuka. Bisa (langsung ditindak)," ucap Latif. 

Operasi Keselamatan Jaya bakal digelar selama dua pekan yakni pada 10-23 Februari 2025 dengan melibatkan 1.675 personel gabungan.

Adapun 11 pelanggaran yang menjadi target operasi kali ini adalah melanggar marka berhenti, melawan arus, pelanggaran berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan handphone saat mengemudi, tidak menggunakan helm SNI, menggunakan knalpot brong. 

Selanjutnya, mengemudikan kendaraan roda empat tidak menggunakan sabuk keselamatan, pelanggaran melebihi batas kecepatan, pelanggaran berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM, menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai dengan ketentuannya, dan terakhir penggunaan rotator tidak sesuai dengan peruntukannya.

Operasi ini digelar bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Kultus “Benda-benda Suci” di Eropa Abad Pertengahan

Minggu, 15 Maret 2026 | 06:16

Lulusan IPDN Disiapkan Wujudkan Standar Pelayanan Minimal di Daerah

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:59

Roy Suryo Cs Dilarang Ladeni Rismon Beradu Argumentasi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:32

Abdul Malik bin Marwan, Revolusi Birokrasi yang Mengubah Sejarah Islam

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:23

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Trump Berbaju Fir’aun

Minggu, 15 Maret 2026 | 04:31

Enam Bulan Purbaya, Rupiah Melemah tiap Bulan

Minggu, 15 Maret 2026 | 04:08

Pendekatan Teman Sebaya Efektif Cegah Bullying di Sekolah

Minggu, 15 Maret 2026 | 04:02

Rismon Menelan seluruh Omongannya Tanpa Ada Terkecuali

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:21

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Selengkapnya