Berita

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Senin, 10 Februari/Istimewa

Presisi

Perwira Kepolisian di Polda Metro Diminta Awasi Oknum Nakal Saat Operasi Keselamatan

SENIN, 10 FEBRUARI 2025 | 19:29 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Para perwira Polda Metro Jaya diminta mengawasi anggotanya dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Jaya 2025 di Jadetabek.

Bahkan, bila ada oknum nakal yang melakukan pungutan liar agar langsung ditindak. 

"Setiap tindakan (anggota) para perwira yang bertanggung jawab," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 10 Februari.


Karyoto meminta para perwira senantiasa mengoreksi apa yang sudah dilakukan oleh anggota-anggotanya di lapangan.

Sementara itu, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman juga meminta masyarakat untuk sama-sama mengawasi anggota saat bertugas.

Artinya, Latif meminta masyarakat segera melapor bila ada oknum nakal.

"Silakan masyarakat juga untuk bisa mengoreksi kami, kami sangat terbuka. Apabila ada anggota kami yang melakukan hal-hal di luar ketentuan, silakan lapor ke kami, atau silakan langsung kritik kami, kami sangat terbuka. Bisa (langsung ditindak)," ucap Latif. 

Operasi Keselamatan Jaya bakal digelar selama dua pekan yakni pada 10-23 Februari 2025 dengan melibatkan 1.675 personel gabungan.

Adapun 11 pelanggaran yang menjadi target operasi kali ini adalah melanggar marka berhenti, melawan arus, pelanggaran berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan handphone saat mengemudi, tidak menggunakan helm SNI, menggunakan knalpot brong. 

Selanjutnya, mengemudikan kendaraan roda empat tidak menggunakan sabuk keselamatan, pelanggaran melebihi batas kecepatan, pelanggaran berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM, menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai dengan ketentuannya, dan terakhir penggunaan rotator tidak sesuai dengan peruntukannya.

Operasi ini digelar bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya