Berita

Grafiti adili Jokowi

Politik

Wajar Rakyat Tuntut Adili Jokowi

SENIN, 10 FEBRUARI 2025 | 18:07 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Munculnya grafiti bertuliskan "Adili Jokowi" di berbagai sudut kot mendapat tanggapan dari pengamat politik Andi Yusran. Fenomena ini dianggap sebagai bentuk ekspresi kejujuran publik terhadap situasi politik saat ini

Menurut Andi, meningkatnya tuntutan publik agar Presiden Jokowi diadili, didasari atas berbagai kebijakan yang dinilai merugikan demokrasi dan kepentingan rakyat. 

"Di era Jokowi juga tercatat sebagai era di mana pemerintah sangat ugal-ugalan dalam membuat kebijakan," kata Andi kepada RMOL, Senin 10 Februari 2025.


Pemerintahan Jokowi dinilai telah menciptakan situasi di mana kekuasaan dijalankan dengan mengabaikan prinsip-prinsip demokrasi dan lebih banyak menguntungkan pemodal besar

 Jokowi juga dinilai melemahkan kontrol legislatif dengan menekan elite politik menggunakan ancaman kriminalisasi. Hal ini menyebabkan DPR tidak lagi efektif dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Sementara itu, gerakan masyarakat sipil yang berusaha mengkritisi kebijakan pemerintah disebutnya sering kali mendapatkan tekanan dari aparat negara. Demonstrasi dan kritik dari publik kerap direspons dengan tindakan represif, termasuk pembatasan kebebasan berpendapat.

“Gerakan masyarakat sipil juga diredam dengan menggunakan instrumen alat negara, untuk kesemua itu, Jokowi telah berhasil melumpuhkan demokrasi di Indonesia," jelasnya.

Fenomena tuntutan rakyat agar Jokowi diadili mencerminkan kekecewaan mendalam terhadap arah kebijakan pemerintahannya. Situasi ini muncul sebagai respons terhadap ketimpangan yang semakin melebar serta perasaan ketidakadilan yang dirasakan rakyat.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya