Berita

Logo PT Adhi Karya (Persero) Tbk/Net

Hukum

KPK Panggil Manager PT Adhi Karya

Kasus Dugaan Korupsi Proyek Flyover Jalan Riau
SENIN, 10 FEBRUARI 2025 | 12:34 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Salah satu manajer di PT Adhi Karya (Persero) Tbk hingga pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi proyek Flyover Jalan di Riau.

Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, pada Senin 10 Februari 2025, tim penyidik memanggil 9 orang sebagai saksi.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Riau," kata Tessa kepada wartawan, Senin siang, 10 Februari 2025.


Kesembilan orang saksi yang dipanggil adalah Tri Adiya Putra selaku Sekretaris Pokja, Henny Setiorini selaku Kepala Seksi Pelaksanaan Penataan Ruang Dinas PUPR tahun 2017-2019, Hefri Dasman selaku staf Biro Pengadaan Barang Jasa Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Riau tahun 2019.

Selanjutnya, Indra selaku Kepala Biro Administrasi Pembangunan PBJ tahun 2014-2020, Sahat Martumbur selaku staf Bidang Bina Marga Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau atau tim peneliti pelaksanaan kontrak pembangunan flyover SP.SKA.

Kemudian, Bambang Kastria Jaya selaku pengawas jalan dan jembatan Dinas PUPR Provinsi Riau, Aspendry Indra selaku ASN Dinas PUPR Provinsi Riau, Edi Wiyarso selaku Direktur Keuangan PT Citra Lautan Teduh, dan Ali Mahfud selaku Manager Biro Proposal and Estimating PT Adhi Karya (Persero) Tbk.

Pada Selasa, 21 Januari 2025, KPK secara resmi mengumumkan perkara dugaan korupsi terkait pembangunan Flyover Simpang Jalan Tuanku Tambusai Jalan Soekarno-Hatta (SP-SKA) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau TA 2018 yang sudah berlangsung sejak 10 Januari 2025.

KPK sudah menetapkan 5 orang tersangka, yakni YN selaku PPK, GR dari PT PI, TC selaku Direktur Utama PT SHJ, ES selaku Direktur PT SC, dan NR selaku Kepala PT YK cabang Pekanbaru.

Berdasarkan perhitungan dari ahli konstruksi, total kerugian keuangan negara mencapai Rp60,8 miliar.

KPK pun telah mencegah 5 tersangka perkara ini agar tidak bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan sejak 16 Januari 2025. Kelimanya adalah Yunannaris (YN) selaku Kepala Bidang (Kabid) Pembangunan dan Jembatan Dinas PUPR Pemprov Riau yang juga Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tahun 2018.

Selanjutnya, Gusrizal (GR) dari PT Plato Isoiki (PI), Triandi Chandra (TC) selaku Direktur Utama PT Semangat Hasrat Jaya (SHJ), Elpi Sandra (ES) selaku Direktur PT Sumbersari Ciptamarga (SC), dan Nurbaiti (NR) selaku Kepala PT Yodya Karya (YK) (Persero) Cabang Pekanbaru.



Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya