Berita

Bawang putih dan bawang merah/RMOL

Bisnis

Kuota Impor Bawang Putih Rugikan Konsumen, Pemerintah Didesak Beralih ke Tarifisasi

SENIN, 10 FEBRUARI 2025 | 12:07 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kenaikan harga bawang putih yang terus berulang setiap tahun dinilai bukan disebabkan oleh kelangkaan pasokan dari negara produsen, melainkan akibat kebijakan impor yang tidak konsisten. 

Direktur Eksekutif Research Oriented Development Analysis (RODA) Institute, Ahmad Rijal Ilyas, menilai bahwa sistem kuota impor justru membuka celah bagi segelintir pihak untuk menguasai pasar dan memainkan harga di dalam negeri.

Menurut Rijal, harga bawang putih di tingkat konsumen yang kini menembus Rp40.000 per kilogram jauh lebih tinggi dibanding harga pokoknya.


Berdasarkan perhitungan, harga bawang putih di Tiongkok hanya sekitar 1.400 Dolar AS  per ton atau sekitar Rp22.960 per kilogram jika dikonversikan dengan kurs saat ini. Setelah melalui proses impor, termasuk biaya kepabeanan dan distribusi, harga di tingkat importir hanya sekitar Rp24.160 per kilogram.

Ia menjelaskan bahwa permasalahan utama bukan pada rantai pasok yang panjang, melainkan kebijakan kuota impor yang tidak transparan dan kerap berubah. 

Kebijakan ini, menurutnya, memberikan keuntungan bagi segelintir pengusaha yang mampu mengendalikan pasokan dan harga bawang putih di dalam negeri.

"Tidak saja konsumen yang dirugikan, tetapi negara juga berpotensi kehilangan pemasukan dari praktek jual beli kuota bawang putih yang sudah lama berlangsung," kata Rijal dalam keterangannya di Jakarta, Senin 10 Februari 2025.

Sebagai solusi, Rijal mendorong pemerintah untuk menghapus sistem kuota impor dan beralih ke mekanisme tarifisasi. Dengan sistem ini, pemerintah tetap mengontrol impor melalui pungutan tarif tertentu, tanpa membatasi jumlah bawang putih yang masuk ke Indonesia.

"Dengan tarifisasi, dan meniadakan praktek kuota impor yang hanya menguntungkan para mafia bawang putih, pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto, seharusnya perlu melakukan tarifisasi impor bawang putih atau komoditi lainnya yang tidak bisa diproduksi di dalam negeri," papar Rijal. 

Menurut Rijal, solusi tersebut dapat membuat negara memperoleh pemasukan dana segar untuk menunjang program strategisnya, sementara konsumen tidak lagi dikorbankan dengan permainan harga di dalam negeri. 

Bahkan, Ombudsman RI telah menyebut total kerugian yang disebabkan oleh adanya maladministrasi surat persetujuan impor (SPI) bawang putih diprediksi mencapai Rp4,5 Triliun.

"Bayangkan saja jika ditarifisasi, ambil contoh yang saat ini sudah mencuat pungutan per kilogram kuota tersebut sebesar Rp. 2000, jika dikalikan kuota yang tersedia sekitar 500 ribu ton, berapa triliun akan menjadi pemasukan negara, ini baru dari bawang putih saja belum dari komoditi yang lain," pungkasnya.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Tips Aman Belanja Online Ramadan 2026 Bebas Penipuan

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:40

Pasukan Elit Kuba Mulai Tinggalkan Venezuela di Tengah Desakan AS

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:29

Safari Ramadan Nasdem Perkuat Silaturahmi dan Bangun Optimisme Bangsa

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:23

Tips Mudik Mobil Jarak Jauh: Strategi Perjalanan Aman dan Nyaman

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:16

Legislator Dorong Pembatasan Mudik Pakai Motor demi Tekan Kecelakaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:33

Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Dinilai Problematis

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:26

Tata Kelola Konpres Harus Profesional agar Tak Timbulkan Tafsir Liar

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:11

Bukan Gibran, Parpol Berlomba Bidik Kursi Cawapres Prabowo di 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:32

Koperasi Induk Tembakau Madura Didorong Perkuat Posisi Tawar Petani

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:21

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kesepakatan RI-AS soal Pelonggaran Sertifikasi Halal

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:04

Selengkapnya