Berita

Ilustrasi/Ist

Bisnis

Telkom Permudah UMKM Pasarkan Produk Lewat Platform Ini

SENIN, 10 FEBRUARI 2025 | 03:14 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) melalui platform digital  unggulannya Pasar Digital (PaDi) UMKM mendapatkan apresiasi atas kontribusinya terhadap pemberdayaan ekonomi UMKM pada ajang BUMN Awards 2024 berupa Outstanding Contribution to MSME Economic Empowerment yang berlangsung di Jakarta Concert Hall, iNews Tower, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Platform PaDi berupa marketplace B2B yang mempertemukan pelaku UMKM selaku penjual dengan kebutuhan pengadaan di BUMN dan perusahaan swasta. UMKM yang sebelumnya kesulitan mengakses pasar, terutama untuk menjalin kerja sama atau bertransaksi dengan BUMN, kini terbantu dengan kehadiran PaDi UMKM yang memberikan kemudahan tersebut. 

PaDi UMKM juga menjadi solusi bagi BUMN dan perusahaan swasta dalam proses pemilihan vendor dan meringkas proses administrasi yang sebelumnya panjang.


Telkom terus melakukan inovasi terhadap fitur-fitur yang dimiliki PaDi UMKM agar memberikan lebih banyak manfaat dalam pemberdayaan ekonomi. Pada Oktober 2024 lalu, PaDi UMKM meluncurkan fitur e-faktur. E-faktur pada PaDi UMKM  berkontribusi pada pemberdayaan ekonomi karena dapat meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pajak pertambahan nilai. 

Penggunaan e-faktur membantu pelaku UMKM dalam melaporkan pajak sebagai pendapatan negara, sehingga pajak tersebut bisa digunakan untuk pembangunan bangsa.

Selain e-faktur, fitur pembiayaan yang ada di PaDi juga sangat membantu UMKM. UMKM dapat mengajukan pinjaman sampai Rp5 miliar cukup menggunakan Purchase Order (PO) dan Invoice di PaDi UMKM. Skema pembiayaan ini membantu mereka dalam memenuhi pesanan dengan tepat waktu tanpa mengganggu cash flow.

“Platform PaDi UMKM yang kami kembangkan tidak sekadar membuka akses bagi UMKM untuk masuk ke pasar pengadaan BUMN dan perusahaan swasta saja, lebih dari itu sebagai solusi digital yang mendukung pertumbuhan bisnis dan mendorong kemapanan ekonomi UMKM,” ujar EVP Digital Business and Technology Telkom Komang Budi Aryasa dalam keterangannya, Minggu, 9 Februari 2025.

Dalam sambutannya saat menyerahkan penghargaan tersebut, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menyebut bahwa penghargaan ini merupakan penyemangat bagi seluruh jajaran BUMN untuk terus bertransformasi. 

“Ini merupakan penghargaan bagi BUMN yang berhasil melakukan transformasi menuju Indonesia Emas 2045,” kata Kartika.

Sampai saat ini, tercatat sebanyak ratusan ribu UMKM telah bergabung menjadi penjual di marketplace PaDi UMKM dengan nominal transaksi mencapai Rp7 Triliun dan masih akan terus bertambah.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Ambang Batas Parlemen Moderat Cukup 2,5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 20:04

Eks Kepala PPATK: Demutualisasi BEI Kebutuhan Mendesak, Faktor Pertemanan Permudah Penyimpangan

Senin, 02 Februari 2026 | 19:50

Ribuan Warga Kawanua Rayakan Natal dan Tahun Baru dengan Nuansa Budaya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Catat! Ini 9 Sasaran Operasi Keselamatan Jaya 2026 dan Besaran Dendanya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Prabowo Terima Dirut Garuda dan Petinggi Embraer di Istana, Bahas Apa?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:41

Menkeu Purbaya Singgung Saham Gorengan Saat IHSG Anjlok, Apa Itu?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:29

Alur Setoran Kades dan Camat ke Sudewo Ditelisik KPK

Senin, 02 Februari 2026 | 19:23

Horor Sejarah Era Jim Crow

Senin, 02 Februari 2026 | 19:14

10 Surat Tanah yang Tidak Berlaku Lagi mulai Februari 2026

Senin, 02 Februari 2026 | 19:12

5 Takjil Khas Daerah Indonesia Paling Legendaris

Senin, 02 Februari 2026 | 18:53

Selengkapnya