Berita

Wasekjen DPP PDIP Adian Napitupulu/RMOL

Politik

Sikap Adian Napitupulu Tidak Cerminkan Kader Partai Wong Cilik

SENIN, 10 FEBRUARI 2025 | 01:33 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pernyataan anggota DPR dari Fraksi PDIP, Adian Napitupulu, terkait revisi Tata Tertib (Tatib) DPR sebagai bentuk arogansi kekuasaan yang tidak mencerminkan semangat kerakyatan. 

Direktur Merah Putih Stratejik Institut (MPSI), Noor Azhari, mengecam ucapan Adian yang menyarankan rakyat menggugat ke pengadilan jika tidak setuju dengan aturan tersebut.

Menurut dia, sikap tersebut bertentangan dengan manifesto PDIP sebagai partai yang dikenal membela kepentingan wong cilik. 


"Seharusnya, Adian Napitupulu sebagai  anggota dewan dan kader Partai Wong Cilik berada di barisan terdepan dalam mendengar dan memperjuangkan aspirasi rakyat, bukan justru menantang mereka. Ini sangat disayangkan dan jelas menyakiti hati rakyat kecil," tegas Noor Azhari kepada RMOL, Minggu malam, 9 Februari 2025.

Ia menambahkan, pernyataan Adian menunjukkan kurangnya empati dan mencerminkan gaya komunikasi yang tidak sesuai dengan etika seorang wakil rakyat.

"Adian seharusnya menyadari bahwa rakyat mengandalkan wakilnya di parlemen untuk mencari solusi, bukan menghadapi tantangan atau sikap meremehkan seperti itu," jelasnya.

Lanjut dia, PDIP selalu dikenal sebagai partai yang membela kepentingan rakyat kecil dan memperjuangkan keadilan sosial. 

Pernyataan seperti yang disampaikan Adian, justru berpotensi merusak citra anggota DPR sendiri. 

"Sikap seperti itu sangat kontraproduktif dan bisa menurunkan kepercayaan rakyat terhadap DPR dan partai-partai yang memiliki platform kerakyatan dan dianggap selama ini sebagai partai pembela wong cilik," ujarnya.

Noor Azhari pun berharap para anggota DPR, dapat lebih arif dan bijaksana dalam menyampaikan pandangan. 

"Para dewan di DPR bukan hanya menjalankan kepentingan politik kelompoknya saja, tapi yang paling utama adalah menjaga amanah rakyat serta tidak melupakan esensi perjuangan partai yang selalu berpihak kepada kepentingan masyarakat kecil", pungkasnya.

Wasekjen PDIP Adian Napitupulu sebelumnya menegaskan bahwa jika ada masyarakat yang kurang berkenan dengan aturan tersebut, ia mempersilakan agar mengajukan keberatan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) untuk diuji.

"Ya bisa dibawa ke MK kalau gak setuju. Gampang saja kok ada mekanismenya. Kalau tidak setuju, kan ada mekanisme tidak setuju. Kita tuh sekarang punya mekanisme, elo tidak setuju, ketika bertentangan sama UU ya elo JR (Judicial Review), ketika bertentangan sama konstitusi, ya elo bawa ke MK,” tegas Adian di Gedung Nusantara, Komplek DPR, Senayan, Kamis, 6 Februari 2025.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya