Berita

Wasekjen DPP PDIP Adian Napitupulu/RMOL

Politik

Sikap Adian Napitupulu Tidak Cerminkan Kader Partai Wong Cilik

SENIN, 10 FEBRUARI 2025 | 01:33 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pernyataan anggota DPR dari Fraksi PDIP, Adian Napitupulu, terkait revisi Tata Tertib (Tatib) DPR sebagai bentuk arogansi kekuasaan yang tidak mencerminkan semangat kerakyatan. 

Direktur Merah Putih Stratejik Institut (MPSI), Noor Azhari, mengecam ucapan Adian yang menyarankan rakyat menggugat ke pengadilan jika tidak setuju dengan aturan tersebut.

Menurut dia, sikap tersebut bertentangan dengan manifesto PDIP sebagai partai yang dikenal membela kepentingan wong cilik. 


"Seharusnya, Adian Napitupulu sebagai  anggota dewan dan kader Partai Wong Cilik berada di barisan terdepan dalam mendengar dan memperjuangkan aspirasi rakyat, bukan justru menantang mereka. Ini sangat disayangkan dan jelas menyakiti hati rakyat kecil," tegas Noor Azhari kepada RMOL, Minggu malam, 9 Februari 2025.

Ia menambahkan, pernyataan Adian menunjukkan kurangnya empati dan mencerminkan gaya komunikasi yang tidak sesuai dengan etika seorang wakil rakyat.

"Adian seharusnya menyadari bahwa rakyat mengandalkan wakilnya di parlemen untuk mencari solusi, bukan menghadapi tantangan atau sikap meremehkan seperti itu," jelasnya.

Lanjut dia, PDIP selalu dikenal sebagai partai yang membela kepentingan rakyat kecil dan memperjuangkan keadilan sosial. 

Pernyataan seperti yang disampaikan Adian, justru berpotensi merusak citra anggota DPR sendiri. 

"Sikap seperti itu sangat kontraproduktif dan bisa menurunkan kepercayaan rakyat terhadap DPR dan partai-partai yang memiliki platform kerakyatan dan dianggap selama ini sebagai partai pembela wong cilik," ujarnya.

Noor Azhari pun berharap para anggota DPR, dapat lebih arif dan bijaksana dalam menyampaikan pandangan. 

"Para dewan di DPR bukan hanya menjalankan kepentingan politik kelompoknya saja, tapi yang paling utama adalah menjaga amanah rakyat serta tidak melupakan esensi perjuangan partai yang selalu berpihak kepada kepentingan masyarakat kecil", pungkasnya.

Wasekjen PDIP Adian Napitupulu sebelumnya menegaskan bahwa jika ada masyarakat yang kurang berkenan dengan aturan tersebut, ia mempersilakan agar mengajukan keberatan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) untuk diuji.

"Ya bisa dibawa ke MK kalau gak setuju. Gampang saja kok ada mekanismenya. Kalau tidak setuju, kan ada mekanisme tidak setuju. Kita tuh sekarang punya mekanisme, elo tidak setuju, ketika bertentangan sama UU ya elo JR (Judicial Review), ketika bertentangan sama konstitusi, ya elo bawa ke MK,” tegas Adian di Gedung Nusantara, Komplek DPR, Senayan, Kamis, 6 Februari 2025.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Antam dan Pegadaian Ikut Uji Keaslian 55 Keping Platinum OTT Bupati Langkat

Minggu, 12 Juli 2026 | 20:16

Proses Hukum Febrie Adriansyah Wujud Ketegasan Pemerintahan Prabowo

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:54

Prabowo: Kopdes Merah Putih Akan Ciptakan Perputaran Uang Rp223 Triliun di Desa

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:43

Belajar dari Yunnan, Tobat Ekologi Ditopang Gerakan Koperasi

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:33

Kopdes Merah Putih Siapkan Kredit Super Mikro, Bunga 8 Persen

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:03

Taruna Akmil Pahami Pemikiran Sun Tzu dan Doktrin Pertahanan Negara

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:55

Prabowo Kritik Neoliberalisme, Dorong Kembali Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:51

Kemensos Evakuasi Bocah Sukabumi yang Suka Cium Tangki Motor Warga

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:34

Prabowo Tetapkan Barang Subsidi Wajib Disalurkan Lewat Kopdes Merah Putih

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:17

Karhutla Mengamuk di Jawa dan Kalimantan, 1 Warga Pingsan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:03

Selengkapnya