Berita

Wasekjen DPP PDIP Adian Napitupulu/RMOL

Politik

Sikap Adian Napitupulu Tidak Cerminkan Kader Partai Wong Cilik

SENIN, 10 FEBRUARI 2025 | 01:33 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pernyataan anggota DPR dari Fraksi PDIP, Adian Napitupulu, terkait revisi Tata Tertib (Tatib) DPR sebagai bentuk arogansi kekuasaan yang tidak mencerminkan semangat kerakyatan. 

Direktur Merah Putih Stratejik Institut (MPSI), Noor Azhari, mengecam ucapan Adian yang menyarankan rakyat menggugat ke pengadilan jika tidak setuju dengan aturan tersebut.

Menurut dia, sikap tersebut bertentangan dengan manifesto PDIP sebagai partai yang dikenal membela kepentingan wong cilik. 


"Seharusnya, Adian Napitupulu sebagai  anggota dewan dan kader Partai Wong Cilik berada di barisan terdepan dalam mendengar dan memperjuangkan aspirasi rakyat, bukan justru menantang mereka. Ini sangat disayangkan dan jelas menyakiti hati rakyat kecil," tegas Noor Azhari kepada RMOL, Minggu malam, 9 Februari 2025.

Ia menambahkan, pernyataan Adian menunjukkan kurangnya empati dan mencerminkan gaya komunikasi yang tidak sesuai dengan etika seorang wakil rakyat.

"Adian seharusnya menyadari bahwa rakyat mengandalkan wakilnya di parlemen untuk mencari solusi, bukan menghadapi tantangan atau sikap meremehkan seperti itu," jelasnya.

Lanjut dia, PDIP selalu dikenal sebagai partai yang membela kepentingan rakyat kecil dan memperjuangkan keadilan sosial. 

Pernyataan seperti yang disampaikan Adian, justru berpotensi merusak citra anggota DPR sendiri. 

"Sikap seperti itu sangat kontraproduktif dan bisa menurunkan kepercayaan rakyat terhadap DPR dan partai-partai yang memiliki platform kerakyatan dan dianggap selama ini sebagai partai pembela wong cilik," ujarnya.

Noor Azhari pun berharap para anggota DPR, dapat lebih arif dan bijaksana dalam menyampaikan pandangan. 

"Para dewan di DPR bukan hanya menjalankan kepentingan politik kelompoknya saja, tapi yang paling utama adalah menjaga amanah rakyat serta tidak melupakan esensi perjuangan partai yang selalu berpihak kepada kepentingan masyarakat kecil", pungkasnya.

Wasekjen PDIP Adian Napitupulu sebelumnya menegaskan bahwa jika ada masyarakat yang kurang berkenan dengan aturan tersebut, ia mempersilakan agar mengajukan keberatan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) untuk diuji.

"Ya bisa dibawa ke MK kalau gak setuju. Gampang saja kok ada mekanismenya. Kalau tidak setuju, kan ada mekanisme tidak setuju. Kita tuh sekarang punya mekanisme, elo tidak setuju, ketika bertentangan sama UU ya elo JR (Judicial Review), ketika bertentangan sama konstitusi, ya elo bawa ke MK,” tegas Adian di Gedung Nusantara, Komplek DPR, Senayan, Kamis, 6 Februari 2025.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Istri Wali Kota Madiun Dicecar KPK soal Dugaan Aset Hasil Korupsi

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:22

Giant Sea Wall Pantura Dirancang Lindungi Jutaan Warga dan Jadi Mesin Ekonomi Baru

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:17

Pengamat: Pencoretan Saham Unggulan RI dari MSCI Jadi Tekanan Psikologis Pasar

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:14

Harga Minyak Dunia Terus Merangkak Naik

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:05

Dana PIP 2026 Belum Cair? Begini Cara Mudah Cek Status Pakai NIK dan NISN

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:04

IHSG Ambles 1,59 Persen, Asing Catat Net Sell Rp49,28 Triliun Usai Pengumuman MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:47

Komisi VIII DPR: Predator Seksual di Ponpes Pati harus Dihukum Seberat-beratnya!

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:43

Singapura Ingin Hidupkan Sijori Lagi Bersama RI dan Malaysia

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:35

Anak Buah Zulhas Dicecar KPK soal Pengaturan Proyek dan Fee Bupati Rejang Lebong

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:33

MUI GPT Bisa Jadi Terobosan Pelayanan Umat Berbasis AI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:32

Selengkapnya