Berita

Ilustrasi bansos/Ist

Politik

Luhut Ungkap Separuh Bansos Era Jokowi Tidak Tepat Sasaran

MINGGU, 09 FEBRUARI 2025 | 14:56 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkap hanya separuh dari total anggaran bantuan sosial (bansos) sebesar Rp500 triliun yang tepat sasaran. 

Hal ini diungkap Luhut lewat akun Instagramnya yang dikutip Minggu 9 Februari 2025.

Luhut menyebut hal ini menjadi salah satu tantangan dalam efektivitas program perlindungan sosial (perlinsos) selama lima tahun terakhir atau di era Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi.


"Selama lima tahun terakhir, saya melihat sendiri bagaimana efektivitas program perlindungan sosial menghadapi tantangan besar. Dari total Rp500 triliun anggaran bansos, hanya separuh yang benar-benar sampai ke tangan yang berhak," kata Luhut.

Ketidaktepatan sasaran tersebut, kata Luhut, disebabkan oleh beberapa hal, seperti data penerima yang ganda, penerima yang tidak memenuhi syarat, hingga masyarakat yang tidak mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK). 

Menanggapi hal ini, pengamat politik dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta Adi Prayitno memberikan komentarnya dengan nada satir. 

"Ya ampun, pengawasannya bagaimana selama ini ya? Bisa amsyong begini urusan bansos," ujarnya seperti dikutip redaksi melalui akun X miliknya, Minggu 9 Februari 2025.

Ia juga menyoroti ketimpangan perhatian pemerintah terhadap kebocoran anggaran besar dibandingkan dengan pengawasan ketat terhadap usaha kecil.

"Ayo MUI mana fatwanya soal begini? Malah yang diuber-uber warung eceran penjualan gas 3 kg yang dituding bikin negara rugi," tegasnya.

Jika setengah anggaran bansos tak jelas alirannya, maka pemerintah baru di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto menghadapi tugas berat untuk membenahi sistem perlinsos agar tidak lagi menjadi ladang kebocoran anggaran.

"Rezim sudah ganti, yang begini mesti diungkap tuntas," tandas Adi Prayitno.



Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya