Berita

Terpidana kasus pornografi, Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee/Istimewa

Hukum

Siskaeee Bisa Bebas Dua Pekan Lagi

MINGGU, 09 FEBRUARI 2025 | 03:57 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Terpidana kasus pornografi, Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee sebentar lagi akan menghirup udara bebas. 

Menurut jadwal, Siskaeee akan dibebaskan dari Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur pada 21 Februari 2025 mendatang.

"Bebas demi hukum, tanggal 21 Februari 2025," kata Karutan Pondok Bambu, Nebi Viarleni, saat dihubungi wartawan pada Sabtu, 8 Februari 2025.


Kendati demikian, masih ada kemungkinan Siskaeee kembali ditahan. Tergantung pada putusan kasasi.

"Beda dengan bebas murni, karena yang bersangkutan masih dalam proses Kasasi Mahkamah Agung, yang kita tunggu itu petikan putusan dan eksekusi jaksa, naik atau tetap hukumannya," jelas Nebi.

Sebelumnya, Siskaeee telah divonis 1 tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 21 September 2024.

Siskaeee dinilai terbukti bersalah melakukan tindak pidana pornografi dengan melanggar Pasal 8 juncto Pasal 34 UU 44 / 2008 tentang Pornografi.

Dalam kasusnya, Siskaeee bersama Virly Virginia, Aidul Fatra Lubis, dan Bima Prawira Paksi, melakukan dan membuat konten pornografi di beberapa studio di wilayah Jakarta Selatan pada medio April 2023.

Siskaeee dkk memerankan adegan hubungan intim dengan bayaran Rp10 juta dan juga bonus Rp500 ribu untuk biaya transportasi, penginapan, dan makan.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya