Berita

Terpidana kasus pornografi, Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee/Istimewa

Hukum

Siskaeee Bisa Bebas Dua Pekan Lagi

MINGGU, 09 FEBRUARI 2025 | 03:57 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Terpidana kasus pornografi, Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee sebentar lagi akan menghirup udara bebas. 

Menurut jadwal, Siskaeee akan dibebaskan dari Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur pada 21 Februari 2025 mendatang.

"Bebas demi hukum, tanggal 21 Februari 2025," kata Karutan Pondok Bambu, Nebi Viarleni, saat dihubungi wartawan pada Sabtu, 8 Februari 2025.


Kendati demikian, masih ada kemungkinan Siskaeee kembali ditahan. Tergantung pada putusan kasasi.

"Beda dengan bebas murni, karena yang bersangkutan masih dalam proses Kasasi Mahkamah Agung, yang kita tunggu itu petikan putusan dan eksekusi jaksa, naik atau tetap hukumannya," jelas Nebi.

Sebelumnya, Siskaeee telah divonis 1 tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 21 September 2024.

Siskaeee dinilai terbukti bersalah melakukan tindak pidana pornografi dengan melanggar Pasal 8 juncto Pasal 34 UU 44 / 2008 tentang Pornografi.

Dalam kasusnya, Siskaeee bersama Virly Virginia, Aidul Fatra Lubis, dan Bima Prawira Paksi, melakukan dan membuat konten pornografi di beberapa studio di wilayah Jakarta Selatan pada medio April 2023.

Siskaeee dkk memerankan adegan hubungan intim dengan bayaran Rp10 juta dan juga bonus Rp500 ribu untuk biaya transportasi, penginapan, dan makan.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

UPDATE

Kadisdik DKI Senang Lihat Kemping Pramuka di SDN 11 Kebon Jeruk

Sabtu, 10 Januari 2026 | 02:03

Roy Suryo Cs Pastikan Menolak Ikuti Jejak Eggi dan Damai

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:47

Polri Tetap di Bawah Presiden Sesuai Amanat Reformasi

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:14

Kesadaran Keselamatan Pengguna Jalan Tol Rendah

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:04

Eggi dan Damai Temui Jokowi, Kuasa Hukum Roy Suryo Cs: Ada Pejuang Ada Pecundang!

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:34

Debat Gibran-Pandji, Siapa Pemenangnya?

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:19

Prabowo Didorong Turun Tangan terkait Kasus Ketua Koperasi Handep

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:04

Eggi dan Damai Mungkin Takut Dipenjara

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:46

Relasi Buku Sejarah dan Medium Refleksi Kebangsaan

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:42

Kadispora Bungkam soal Lahan Negara di Kramat Jati Disulap Jadi Perumahan

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:07

Selengkapnya