Berita

Terpidana kasus pornografi, Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee/Istimewa

Hukum

Siskaeee Bisa Bebas Dua Pekan Lagi

MINGGU, 09 FEBRUARI 2025 | 03:57 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Terpidana kasus pornografi, Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee sebentar lagi akan menghirup udara bebas. 

Menurut jadwal, Siskaeee akan dibebaskan dari Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur pada 21 Februari 2025 mendatang.

"Bebas demi hukum, tanggal 21 Februari 2025," kata Karutan Pondok Bambu, Nebi Viarleni, saat dihubungi wartawan pada Sabtu, 8 Februari 2025.


Kendati demikian, masih ada kemungkinan Siskaeee kembali ditahan. Tergantung pada putusan kasasi.

"Beda dengan bebas murni, karena yang bersangkutan masih dalam proses Kasasi Mahkamah Agung, yang kita tunggu itu petikan putusan dan eksekusi jaksa, naik atau tetap hukumannya," jelas Nebi.

Sebelumnya, Siskaeee telah divonis 1 tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 21 September 2024.

Siskaeee dinilai terbukti bersalah melakukan tindak pidana pornografi dengan melanggar Pasal 8 juncto Pasal 34 UU 44 / 2008 tentang Pornografi.

Dalam kasusnya, Siskaeee bersama Virly Virginia, Aidul Fatra Lubis, dan Bima Prawira Paksi, melakukan dan membuat konten pornografi di beberapa studio di wilayah Jakarta Selatan pada medio April 2023.

Siskaeee dkk memerankan adegan hubungan intim dengan bayaran Rp10 juta dan juga bonus Rp500 ribu untuk biaya transportasi, penginapan, dan makan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

UPDATE

Jejak Bakti Jenderal Sigit di Pelosok Negeri Bukti Pujian Presiden bukan Pepesan Kosong

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:27

Presiden Tiba di Kompleks Parlemen, Disambut Ketua DPD dan Ketua MPR

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:24

Sidang Tahunan 2026 Dipersingkat Mengejar Waktu Salat Jumat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:21

Jokowi Hadiri Sidang Tahunan MPR, Megawati Absen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

Harga Minyak Dunia Turun 2 Persen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

LSAK: Maraknya OTT KPK Isyaratkan Darurat Reformasi Sistem Pilkada

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:17

Pasar Karbon Berpotensi Tarik Investasi Hijau

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Saham Nokia Naik 3,31 Persen, Prospek Bisnis AI Jadi Perhatian

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Pengamanan Diperketat Jelang Sidang MPR-DPR, Rantis dan Helikopter Disiagakan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:02

Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah untuk Hindari Konflik Kepentingan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:00

Selengkapnya