Berita

Konglomerat Indonesia Tan Kian (tengah) tertangkap kamera ikut serta dalam acara lelang jam super mewah François-Paul Journe (FP Journe) di Jenewa, Swiss/Net

Hukum

Sempat Bantah, Tan Kian Benarkan Ikut Hadiri Lelang Jam Tangan Mewah di Swiss

SABTU, 08 FEBRUARI 2025 | 22:40 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Konglomerat Tan Kian akhirnya membenarkan sosok yang tertangkap kamera dalam lelang jam tangan mewah François-Paul Journe (FP Journe) di Jenewa, Swiss adalah dirinya.

Pengakuan ini disampaikan setelah sebelumnya ia menyebut video yang beredar di media sosial soal keberadaannya di lelang Jenewa sebagai kabar bohong atau hoax.

Konglomerat yang namanya terseret skandal megakorupsi Jiwasraya ini menyebut, sosok yang ada di video akun TikTok Mike Nouveau memang dirinya. Namun ia membantah ikut lelang dan hanya sibuk bermain handphone.


“Saya sedang nonton video dan tidak niat dengan auction activity (aktivitas lelang),” ujar Tan Kian mengklarifikasi kepada media sebagaimana dikutip Sabtu, 8 Februari 2025.

Soal video yang beredar di media sosial, Tan menyebut ada upaya penggiringan opini dengan hanya menampilkan rekaman yang dipotong. Padahal, ia mengaku tidak menjadi peserta lelang.

"Auctioneer (juru lelang) jelas menghadap kepada pemenang di sisi sebelah kanan, saya duduknya di sisi sebelah kiri dari auctioneer, video yang ditayangkan di Indonesia dipelintir sehingga penonton melihatnya menjadi bias,” tambahnya.

Kemunculan video Tan Kian dalam lelang jam tangan mewah ramai di jagad media sosial di tengah kasus korupsi Jiwasraya yang sedang diusut Kejaksaan Agung (Kejagung).

Konglomerat pemilik pusat perbelanjaan Pacific Place, Hotel JW Marriot, Hotel Ritz Carlton, The Plaza Office Tower, dan beberapa lainnya ini disebut dalam fakta persidangan Jiwasraya pada 26 Oktober 2020 silam.

Dalam sidang vonis kasus TPPU dengan terdakwa Benny Tjokrosaputro itu, majelis hakim menyebut aliran pencucian uang Benny Tjokro turut melibatkan Tan Kian.

Salah satu yang disorot adalah pembelian tanah yang dikembangkan menjadi apartemen South Hill di bilangan Kuningan, Jakarta Selatan. Masih dalam sidang itu, disebutkan hasil penjualan pre-sale apartemen mencapai Rp400 miliar untuk Benny Tjokro dan Rp1 triliun untuk Tan Kian.

Terbaru, pakar hukum pidana Universitas Bung Karno, Hudi Yusuf mendorong Kejagung memeriksa Tan Kian di tengah penetapan Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata sebagai tersangka pada Jumat, 7 Februari 2025.

Hudi menyarankan Kejagung menyoroti kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus ini. 

"Kasus tidak boleh menggantung begitu saja. Dengan video (lelang jam tangan) yang viral itu menjadi celah Kejagung menyelidikinya. Nah uangnya itu dari mana saja, kalau sanggup beli jam sedemikian besar," kata Hudi, Sabtu 8 Februari 2025.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya