Berita

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolas), Choirul Anam di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Jumat, 7 Februari 2025/RMOL

Presisi

AKP Mariana Ikut Kena Pecat dalam Kasus AKBP Bintoro

SABTU, 08 FEBRUARI 2025 | 05:04 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Mantan Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Mariana mendapat sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Hal ini diputus berdasarkan Sidang Kode Etik Profesi Polri (KKEP) yang digelar oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya pada Jumat malam, 7 Februari 2025. 

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Choirul Anam yang hadir langsung dalam persidangan mengatakan bila Mariana menjadi salah satu anggota yang terlibat dalam kasus dugaan pemerasan terhadap tersangka pembunuhan serta persetubuhan anak yang menyeret mantan Kasatreskrim Polres Metro Jaksel AKBP Bintoro.


"AKP M PTDH," kata Choirul Anam kepada wartawan.

Terkait sanksi tersebut, Mariana mengajukan banding.

Seperti diketahui sebelumnya, Bintoro dan empat anggota lainnya terlibat dalam kasus dugaan pemerasan kasus pembunuhan serta persetubuhan anak di bawah umur dengan tersangka Arif Nugroho alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto di tahun 2024.

Mereka adalah AKBP Bintoro dan AKBP Gogo Galesung (mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel), AKP Zakaria (mantan Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel), Ipda Novian Dimas (mantan Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel), lalu AKP Mariana (mantan Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jaksel).

Dari kelimanya, empat orang telah lebih dulu menyelesaikan proses sidang dari Jumat pagi.

Bintoro dan Zakaria mendapat sanksi PTDH, sedangkan, Novian dan Gogo mendapat sanksi demosi selama delapan tahun.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya