Berita

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolas), Choirul Anam di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Jumat, 7 Februari 2025/RMOL

Presisi

AKP Mariana Ikut Kena Pecat dalam Kasus AKBP Bintoro

SABTU, 08 FEBRUARI 2025 | 05:04 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Mantan Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Mariana mendapat sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Hal ini diputus berdasarkan Sidang Kode Etik Profesi Polri (KKEP) yang digelar oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya pada Jumat malam, 7 Februari 2025. 

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Choirul Anam yang hadir langsung dalam persidangan mengatakan bila Mariana menjadi salah satu anggota yang terlibat dalam kasus dugaan pemerasan terhadap tersangka pembunuhan serta persetubuhan anak yang menyeret mantan Kasatreskrim Polres Metro Jaksel AKBP Bintoro.


"AKP M PTDH," kata Choirul Anam kepada wartawan.

Terkait sanksi tersebut, Mariana mengajukan banding.

Seperti diketahui sebelumnya, Bintoro dan empat anggota lainnya terlibat dalam kasus dugaan pemerasan kasus pembunuhan serta persetubuhan anak di bawah umur dengan tersangka Arif Nugroho alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto di tahun 2024.

Mereka adalah AKBP Bintoro dan AKBP Gogo Galesung (mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel), AKP Zakaria (mantan Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel), Ipda Novian Dimas (mantan Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel), lalu AKP Mariana (mantan Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jaksel).

Dari kelimanya, empat orang telah lebih dulu menyelesaikan proses sidang dari Jumat pagi.

Bintoro dan Zakaria mendapat sanksi PTDH, sedangkan, Novian dan Gogo mendapat sanksi demosi selama delapan tahun.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya