Berita

Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej (tengah) bersama Ketua Umum Iwakum Irfan Kamil (kiri) dan Sekjen Ponco Sulaksono di kantor Kemenkum, Jakarta, Jumat, 7 Februari 2025/Ist

Hukum

Resmi Berbadan Hukum, Iwakum Diharapkan Jadi Social Control Negara

JUMAT, 07 FEBRUARI 2025 | 23:51 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) resmi tercatat sebagai perkumpulan berbadan hukum oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum (Kemenkum) Republik Indonesia.

Legalitas ini resmi dikantongi Iwakum setelah terbitnya Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-0000743.AH.01.07.TAHUN 2025 tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Ikatan Wartawan Hukum.

Ketua Umum Iwakum Irfan Kamil mengatakan, legalitas ini merupakan upaya memperkuat peran dan keberadaan organisasi yang menaungi para wartawan hukum di Indonesia.


“Kami bersyukur bahwa Iwakum kini memiliki dasar hukum yang kokoh sebagai sebuah perkumpulan resmi,” kata Kamil saat ditemui di kantor Kemenkum, Jakarta, Jumat, 7 Februari 2025.

“Legalitas ini tidak hanya menjadi pengakuan formal, tetapi juga amanah untuk terus berkontribusi bagi dunia pers, khususnya dalam bidang hukum,” ucapnya.

Kamil menyatakan, dengan legalitas ini, Iwakum akan lebih leluasa dalam melaksanakan program-programnya. Beberapa di antaranya, advokasi terhadap anggota, peningkatan kompetensi wartawan hukum, serta edukasi publik terkait isu-isu hukum.

“Legalitas ini juga menjadi bukti komitmen kami untuk menjalankan organisasi secara profesional dan bertanggung jawab,” kata jurnalis Kompas.com itu.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Iwakum Ponco Sulaksono, mengapresiasi dan berterima kasih kepada Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej atas dukungan dan arahannya dalam proses pengesahan Iwakum sebagai organisasi berbadan hukum.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Prof. Eddy Hiariej yang telah memberikan dukungan dan bimbingannya. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus menjalankan peran dengan penuh integritas,” kata Ponco. 

Tidak hanya itu, Ponco juga berterima kasih kepada notaris Nadya Chairina dan advokat Viktor Santoso Tandiasa yang turut membantu proses legalitas Iwakum. 

Iwakum yang berdiri untuk mengakomodasi kebutuhan wartawan hukum kini semakin percaya diri dalam membangun sinergi dengan berbagai pihak, baik pemerintah, lembaga penegak hukum, maupun masyarakat sipil.

Dengan dukungan dari para anggota dan mitra strategis, Iwakum bertekad untuk terus berperan aktif dalam mendukung transparansi, keadilan, dan supremasi hukum melalui pemberitaan yang berkualitas.

Dalam kesempatan ini, Wamenkum Eddy Hiariej, mengungkapkan pentingnya keberadaan Iwakum. Selain memberikan informasi yang bernas berdasarkan fakta yang sebenarnya kepada publik, Iwakum juga dapat berfungsi sebagai social control terhadap negara.

"Baik terhadap kinerja aparat penegak hukum maupun produk hukum yang dibentuk oleh pemerintah dan DPR," kata Eddy. 

Guru Besar Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) itu berharap Iwakum dapat terus mengedukasi masyarakat terutama dalam hal hukum melalui pemberitaan yang berkualitas. 

"Iwakum juga diharapkan dapat memberikan pelajaran hukum kepada masyarakat dengan mewawancarai narasumber yang kompeten atas berbagai isu hukum aktual," pungkasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Istri Wali Kota Madiun Dicecar KPK soal Dugaan Aset Hasil Korupsi

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:22

Giant Sea Wall Pantura Dirancang Lindungi Jutaan Warga dan Jadi Mesin Ekonomi Baru

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:17

Pengamat: Pencoretan Saham Unggulan RI dari MSCI Jadi Tekanan Psikologis Pasar

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:14

Harga Minyak Dunia Terus Merangkak Naik

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:05

Dana PIP 2026 Belum Cair? Begini Cara Mudah Cek Status Pakai NIK dan NISN

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:04

IHSG Ambles 1,59 Persen, Asing Catat Net Sell Rp49,28 Triliun Usai Pengumuman MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:47

Komisi VIII DPR: Predator Seksual di Ponpes Pati harus Dihukum Seberat-beratnya!

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:43

Singapura Ingin Hidupkan Sijori Lagi Bersama RI dan Malaysia

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:35

Anak Buah Zulhas Dicecar KPK soal Pengaturan Proyek dan Fee Bupati Rejang Lebong

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:33

MUI GPT Bisa Jadi Terobosan Pelayanan Umat Berbasis AI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:32

Selengkapnya