Berita

Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej (tengah) bersama Ketua Umum Iwakum Irfan Kamil (kiri) dan Sekjen Ponco Sulaksono di kantor Kemenkum, Jakarta, Jumat, 7 Februari 2025/Ist

Hukum

Resmi Berbadan Hukum, Iwakum Diharapkan Jadi Social Control Negara

JUMAT, 07 FEBRUARI 2025 | 23:51 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) resmi tercatat sebagai perkumpulan berbadan hukum oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum (Kemenkum) Republik Indonesia.

Legalitas ini resmi dikantongi Iwakum setelah terbitnya Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-0000743.AH.01.07.TAHUN 2025 tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Ikatan Wartawan Hukum.

Ketua Umum Iwakum Irfan Kamil mengatakan, legalitas ini merupakan upaya memperkuat peran dan keberadaan organisasi yang menaungi para wartawan hukum di Indonesia.


“Kami bersyukur bahwa Iwakum kini memiliki dasar hukum yang kokoh sebagai sebuah perkumpulan resmi,” kata Kamil saat ditemui di kantor Kemenkum, Jakarta, Jumat, 7 Februari 2025.

“Legalitas ini tidak hanya menjadi pengakuan formal, tetapi juga amanah untuk terus berkontribusi bagi dunia pers, khususnya dalam bidang hukum,” ucapnya.

Kamil menyatakan, dengan legalitas ini, Iwakum akan lebih leluasa dalam melaksanakan program-programnya. Beberapa di antaranya, advokasi terhadap anggota, peningkatan kompetensi wartawan hukum, serta edukasi publik terkait isu-isu hukum.

“Legalitas ini juga menjadi bukti komitmen kami untuk menjalankan organisasi secara profesional dan bertanggung jawab,” kata jurnalis Kompas.com itu.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Iwakum Ponco Sulaksono, mengapresiasi dan berterima kasih kepada Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej atas dukungan dan arahannya dalam proses pengesahan Iwakum sebagai organisasi berbadan hukum.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Prof. Eddy Hiariej yang telah memberikan dukungan dan bimbingannya. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus menjalankan peran dengan penuh integritas,” kata Ponco. 

Tidak hanya itu, Ponco juga berterima kasih kepada notaris Nadya Chairina dan advokat Viktor Santoso Tandiasa yang turut membantu proses legalitas Iwakum. 

Iwakum yang berdiri untuk mengakomodasi kebutuhan wartawan hukum kini semakin percaya diri dalam membangun sinergi dengan berbagai pihak, baik pemerintah, lembaga penegak hukum, maupun masyarakat sipil.

Dengan dukungan dari para anggota dan mitra strategis, Iwakum bertekad untuk terus berperan aktif dalam mendukung transparansi, keadilan, dan supremasi hukum melalui pemberitaan yang berkualitas.

Dalam kesempatan ini, Wamenkum Eddy Hiariej, mengungkapkan pentingnya keberadaan Iwakum. Selain memberikan informasi yang bernas berdasarkan fakta yang sebenarnya kepada publik, Iwakum juga dapat berfungsi sebagai social control terhadap negara.

"Baik terhadap kinerja aparat penegak hukum maupun produk hukum yang dibentuk oleh pemerintah dan DPR," kata Eddy. 

Guru Besar Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) itu berharap Iwakum dapat terus mengedukasi masyarakat terutama dalam hal hukum melalui pemberitaan yang berkualitas. 

"Iwakum juga diharapkan dapat memberikan pelajaran hukum kepada masyarakat dengan mewawancarai narasumber yang kompeten atas berbagai isu hukum aktual," pungkasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Buya Anwar: Kasus Korupsi Bisa Picu Krisis Kepercayaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 06:18

Direktur Keuangan dan Strategi Bank Jakarta Basaria Martha Raih Penghargaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 06:02

Ini Jadwal Lengkap Rencana Perjalanan Haji 2027

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:45

Seragam Tak Mengubah Hukum

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:34

Cek Kesehatan Gratis Kini Lebih Mudah Diakses

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:19

Polda Banten: KMP Batumandi Angkut 420 Penumpang dan 89 Kendaraan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:59

Pembangunan KNMP Sima-Wabu Libatkan Warga Lokal

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:46

Korban Indosurya Berjuang Mencari Keadilan sejak 2020

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:13

Pramono Dorong Film Nasional Tembus Pasar ASEAN

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:02

Galeri 24 Sabet Top 2 Kategori Retail dan Top 28 BUMN

Rabu, 21 Oktober 2026 | 03:32

Selengkapnya